24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
Lintas Borneo24
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Budaya
  • Pemerintahan
    • Pemkab Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
Lintas Borneo24
Telusuri
Beranda Satres Narkoba Bekok Pengedar Sabu-sabu Di Mura Satres Narkoba Bekok Pengedar Sabu-sabu Di Mura

Satres Narkoba Bekok Pengedar Sabu-sabu Di Mura

Redaksi
Redaksi
04 Mar, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

PURUK CAHU LintasBorneo24– sudah Diketahui sejak lama menekuni bisnis gelap narkotika jenis sabu sabu, akhirnya DO (41) alias Denbot berhasil dibekuk jajaran Satres Narkotika Polres Murung Raya (Mura).

DO berhasil dibekuk di dalam Komplek salah satu tempat ibadah yang menjadi tempat terduga pelaku menyembunyikan lima paket sabu sabu siap jual dengan berat lebih kurang 3,16 gram.

Kapolres Mura AKBP Irwansah SIK MM melalui Kasat Reserse Narkotika Iptu Heri Purwanto membenarkan keberhasilan tim nya tesebut, Jumat (3/3/2023).

“Pelaku sebelumnya telah kita lakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap gerak geriknya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah atas peredaran narkotika yang selama ini marak terjadi di Kota Puruk Cahu,” kata Iptu Heri saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsapp Jumat malam.

Disampaikannya bahwa penangkapan terhadap DO ini dilakukan pada pukul 12.00 Wib, pelaku yang terkenal licin ini terus dilalukan pengintaian, dan terhenti di dalam halaman ataupun komplek salah satu tempat ibadah.

Awalnya DO menolak mengakui terkait dengan temuan 1 paket sabu yang tergeletak di tanah. “Setelah kita amankan dan dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan langsung beberapa warga setempat, akhirnya DO ini menunjukan tempat dimana ia menyembunyikan 4 paket sabu lainnya dan ternyata tidak jauh dari lokasi kejadian perkara. Tepatnya di semak-semak daun kering masih dalam komplek tersebut,” ujar mantan Kapolsek Bukit Sawit Polres Barut ini lagi.

Pelaku bersama beberapa barang bukti lainnya berhasil disita yaitu uang tunai sebesar Rp 2 Juta rupiah, Hp jenis teleponik merek Samsung, 1 unit sepeda motor Merk Honda Jenis Scopy warna putih bernopol KH 6846 ME, satu stel pakaian gamis telah berada do Mapolres Mura.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ini DO akan dikenakan UU RI Nomor 35 tahun 2009. “Hingga saat ini kami terus berupaya untuk mendalami dan melakukan pengembangan atas bisnis gelap yang dilakoni pelaku, tentunya upaya kita ini untuk menekan peredaran narkotika yang semakin marak di Bumi Tana Malai Tolung Lingu,” tegasnya.(Hlm)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Unknown
  • Foto saya admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pemkab Mura Bekali Warga Binaan Keterampilan Anyaman: Dorong Kemandirian dan Penguatan UMKM Lokal

Redaksi- Desember 04, 2025 0
Pemkab Mura Bekali Warga Binaan Keterampilan Anyaman: Dorong Kemandirian dan Penguatan UMKM Lokal
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Operasi UKM, Perindustrian, Koperasi dan Perdagangan kembali menun…

Most Popular

Meriah! Wisuda Sekolah Lansia "Gita Uluh Itah" Digelar di Murung Raya

Meriah! Wisuda Sekolah Lansia "Gita Uluh Itah" Digelar di Murung Raya

November 30, 2025
“Rahmanto Muhidin Ajak ASN Teguhkan Disiplin, Inovasi, dan Pelayanan Publik pada HUT ke-54 Korpri: Pondasi Menuju Murung Raya Hebat 2030”

“Rahmanto Muhidin Ajak ASN Teguhkan Disiplin, Inovasi, dan Pelayanan Publik pada HUT ke-54 Korpri: Pondasi Menuju Murung Raya Hebat 2030”

November 30, 2025
BPBD Mura Perkuat Barisan TRC-PB: Kolaborasi Masyarakat–TNI–Polri–Dunia Usaha Jadi Kunci Respons Cepat Bencana

BPBD Mura Perkuat Barisan TRC-PB: Kolaborasi Masyarakat–TNI–Polri–Dunia Usaha Jadi Kunci Respons Cepat Bencana

Desember 02, 2025

Recent Comments

Editor Post

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Juni 15, 2023
Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Juni 13, 2023
Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Juni 24, 2023

Popular Post

Meriah! Wisuda Sekolah Lansia "Gita Uluh Itah" Digelar di Murung Raya

Meriah! Wisuda Sekolah Lansia "Gita Uluh Itah" Digelar di Murung Raya

November 30, 2025
“Rahmanto Muhidin Ajak ASN Teguhkan Disiplin, Inovasi, dan Pelayanan Publik pada HUT ke-54 Korpri: Pondasi Menuju Murung Raya Hebat 2030”

“Rahmanto Muhidin Ajak ASN Teguhkan Disiplin, Inovasi, dan Pelayanan Publik pada HUT ke-54 Korpri: Pondasi Menuju Murung Raya Hebat 2030”

November 30, 2025
BPBD Mura Perkuat Barisan TRC-PB: Kolaborasi Masyarakat–TNI–Polri–Dunia Usaha Jadi Kunci Respons Cepat Bencana

BPBD Mura Perkuat Barisan TRC-PB: Kolaborasi Masyarakat–TNI–Polri–Dunia Usaha Jadi Kunci Respons Cepat Bencana

Desember 02, 2025

Populart Categoris

Lintas Borneo24

About Us

LIintasborneo24.com adalah media online yang berpusat di Kota Puruk Cahu dan menyajikan informasi seputar Kalimantan.

Contact us: redaksilb24@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us