Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Budaya
  • Pemerintahan
    • Pemkab Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
Lintas Borneo24
Telusuri
Beranda Waket II Selesaikan Permasalahan Antara PT HPU Dengan Karyawan Waket II Selesaikan Permasalahan Antara PT HPU Dengan Karyawan

Waket II Selesaikan Permasalahan Antara PT HPU Dengan Karyawan

Redaksi
Redaksi
11 Jun, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Puruk Cahu Lintas Borneo 24. Com- Waket II DPRD Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah bantu selesaikan permasalahan antara perusahaan PT HPU dengan karyawan yang di PHK karena permasalahan perkelahian di tempat kerja.

Wakil ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya Rahmanto Muhidin bantu mantir adat dan KBBR untuk menuntaskan permasalahan antara perusahaan PT HPU dengan karyawan PT HPU tepatnya di Muara Maruwei I pada Hari Rabu tgl 7 Juni 2023.



PT HPU telah membayar jipen sebesar Rp. 17500,000 karena melanggar 4 aturan adat yakni.

1 pasal 1 pelecehan kena jipen lima sebesar Rp.500,000, pasal 2 penuduhan jipen 10 dikenakan sangsi Rp. 1000,000, pasal 3 pencemaran nama baik kena jipen 10 dikenakan sangsi Rp. 1000,000, pasal yang ke empat pasal yang meresahkan masyarakat Desa dikenakan jipen 150 dengan bayar denda sebesar Rp. 15000,000.total menjadi Rp. 17500,000

Dengan susuk Rahmanto selaku Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya dengan paras yang lembut, ramah dan selalu tersenyum bahkan dirinya selalu membantu di setiap kesulitan warga nya, akhirnya bisa menuntaskan permasalahan antara Karyawan dengan PT. HPU.

Awal dari permasalahan bermula pada saling debat antara staf bernama sando dari suku Batak dengan Karyawan bernama Leo Candra dari suku Siang Putra Daerah Desa Muara Maruwei I.

Permasalahan adu mulut  hingga sampai ke pimpinan perusahaan PT HPU dengan tuduhan bahwa Sando dipukuli oleh Leo Candra menurut laporan Sandu ke pimpinan.

Hal ini berjalan beberapa minggu hingga muncul surat pemberhentian karyawan atas nama Leo Candra karna dianggap melanggar aturan perusahaan.

Leo sangat keberatan terhadap tuduhan pada dirinya lalu ia meminta kepada pihak perusahaan agar bisa memberikan pembuktian berupa hasil visum atau saksi jika iya benar-benar memukul Sandu, jika pihak perusahaan tidak bisa memberikan bukti dan saksi maka hal ini akan dilanjutkan ke aturan adat karena Leo merasa difitnah dan dicemari nama baiknya.

Pihak perusahaan tidak bisa memberikan kesaksian Leo melaporkan hal tersebut kepada demang selaku pemangku aturan adat Dayak.

Demang menindak lanjuti laporan Leo, demang mencoba menghubungi pihak perusahaan untuk mediasi secara kekeluargaan agar permasalahan bisa selesai dan tida ada yang dirugikan.

Namun tidak ada respon oleh pihak perusahaan PT HPU. dengan terpaksa Leo bersama keluarga dibantu oleh KBBR memasang portal, selama permasalahan belum selesai maka perusahaan tidak bisa melewati jalan yang di portal, dengan tujuan agar pihak perusahaan bisa segera menanggapi permintaan pertemuan mereka.

Bahkan pihak perusahaan pun telah di jatuh kan oleh Demang 4 sangsi jipen, karena mereka tidak bisa membuktikan kesalahan Leo Candra dan mengabaikan panggilan Demang (tim).




Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Foto saya admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Heriyus M. Yoseph: KNPI Harus Jadi Wadah Pemuda Membangun Murung Raya

Redaksi- Juli 22, 2025 0
Heriyus M. Yoseph: KNPI Harus Jadi Wadah Pemuda Membangun Murung Raya
HUT KNPI ke-52, Bupati Murung Raya Ajak Pemuda Bersatu Membangun Daerah Puruk Cahu,lintas borneo24 .com-20 Juli 2025  Bupati Murung Raya, Heriyus M…

Most Popular

Direktur Baru Perumda Dilantik, Bupati Mura Dorong Layanan Air Bersih Nonstop

Direktur Baru Perumda Dilantik, Bupati Mura Dorong Layanan Air Bersih Nonstop

Juli 16, 2025
Sekretariat DPRD Murung Raya Klarifikasi Soal Kehadiran Rapat Paripurna dan Kerja Sama Media

Sekretariat DPRD Murung Raya Klarifikasi Soal Kehadiran Rapat Paripurna dan Kerja Sama Media

Juli 18, 2025
Wakil Bupati Mura Tindaklanjuti Permasalahan Pemasangan Tiang PLN di Barito Tuhup Raya

Wakil Bupati Mura Tindaklanjuti Permasalahan Pemasangan Tiang PLN di Barito Tuhup Raya

Juli 14, 2025

Recent Comments

Editor Post

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Juni 15, 2023
Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Juni 13, 2023
Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Juni 24, 2023

Popular Post

Direktur Baru Perumda Dilantik, Bupati Mura Dorong Layanan Air Bersih Nonstop

Direktur Baru Perumda Dilantik, Bupati Mura Dorong Layanan Air Bersih Nonstop

Juli 16, 2025
Sekretariat DPRD Murung Raya Klarifikasi Soal Kehadiran Rapat Paripurna dan Kerja Sama Media

Sekretariat DPRD Murung Raya Klarifikasi Soal Kehadiran Rapat Paripurna dan Kerja Sama Media

Juli 18, 2025
Wakil Bupati Mura Tindaklanjuti Permasalahan Pemasangan Tiang PLN di Barito Tuhup Raya

Wakil Bupati Mura Tindaklanjuti Permasalahan Pemasangan Tiang PLN di Barito Tuhup Raya

Juli 14, 2025

Populart Categoris

Lintas Borneo24

About Us

LIintasborneo24.com adalah media online yang berpusat di Kota Puruk Cahu dan menyajikan informasi seputar Kalimantan.

Contact us: redaksilb24@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us