24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
Lintas Borneo24
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Budaya
  • Pemerintahan
    • Pemkab Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
Lintas Borneo24
Telusuri
Beranda Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2023 Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2023

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2023

Redaksi
Redaksi
10 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Puruk Cahu lintas Borneo 24.com-Polres Murung Raya,MPP – Kapolres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, AKBP Irwansah, S.I.K., M.M., memimpin Apel gelar pasukan Operasi Patuh Telabang 2023 dilapangan Apel Mapolres Mura, Senin (10/7/2023) pagi.

Kegiatan apel gelar pasukan ini dihadiri oleh perwakilan Kajari Mura, Kadis Perhubungan Kab. Mura, Wakapolres Mura Kompol Syamsurizal Prima, S.I.K., Danramil 1013/07 Puruk Cahu dan PJU Polres. Sedangkan peserta apel terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub.

Kapolres Mura AKBP Irwansah dalam amanatnya mengatakan Operasi ini merupakan upaya Polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat berlalulintas memalui pendekatan Preemtif dan Preventif sehingga masyarakat paham bahwa Patuh dan tertib berlalulintas adalah Cermin Moralitas Bangsa.

“Saya berharap masyarakat Murung Raya bisa dan mampu untuk tertib serta taat berlalulintas sehingga kita bisa mencegah bahkan mengurangi kejadian kecelakaan berlalulintas di wilayah kita,” kata Kapolres.

Satlantas Polres Mura yang dipimpin Kasat Iptu Andri Wicaksono, S.Sos menjadi ujung tombak peningkatan kesadaran masyarakat untuk disiplin berlalulintas demi mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) Lalulintas di Murung Raya.

Untuk informasi, Operasi Patuh Telabang 2023 akan berlangsung selama 14 hari serentak se-Indonesia dari tanggal 10 Juli sampai dengan tanggal 23 Juli 2023, dengan penindakan terhadap 7 jenis pelanggaran seperti :
1. Penggunaan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi Ranmor dibawah umur.
3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara tidak memakai safety belt dan helm berstandar SNI.
5. Pengendara ranmor yang mengkomsumsi atau dalam pengaruh alkohol.
6. Pengemudi yang melawan arus.
7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Kapolres Mura juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK.

“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan disiplin berlalu lintas, pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan,” tutupnya.(Hlm)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Unknown
  • Foto saya admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bebie: SDM Kuat, Koperasi Desa Jadi Lokomotif Ekonomi Rakyat Murung Raya

Redaksi- November 12, 2025 0
Bebie: SDM Kuat, Koperasi Desa Jadi Lokomotif Ekonomi Rakyat Murung Raya
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi …

Most Popular

PN Muara Teweh Gelar Sidang Lapangan di Lahan Warga Olung Muro Terkait Gugatan terhadap PT IMK

PN Muara Teweh Gelar Sidang Lapangan di Lahan Warga Olung Muro Terkait Gugatan terhadap PT IMK

November 08, 2025
Dina Maulidah: Remaja Harus Pintar Bergaul, Bukan Terjebak Pergaulan

Dina Maulidah: Remaja Harus Pintar Bergaul, Bukan Terjebak Pergaulan

November 08, 2025
Bupati Murung Raya Heriyus Serahkan 1.321 SK P3K Paruh Waktu: “Kepercayaan Ini Harus Dibayar dengan Kinerja Nyata”

Bupati Murung Raya Heriyus Serahkan 1.321 SK P3K Paruh Waktu: “Kepercayaan Ini Harus Dibayar dengan Kinerja Nyata”

November 10, 2025

Recent Comments

Editor Post

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Juni 15, 2023
Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Juni 13, 2023
Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Juni 24, 2023

Popular Post

PN Muara Teweh Gelar Sidang Lapangan di Lahan Warga Olung Muro Terkait Gugatan terhadap PT IMK

PN Muara Teweh Gelar Sidang Lapangan di Lahan Warga Olung Muro Terkait Gugatan terhadap PT IMK

November 08, 2025
Dina Maulidah: Remaja Harus Pintar Bergaul, Bukan Terjebak Pergaulan

Dina Maulidah: Remaja Harus Pintar Bergaul, Bukan Terjebak Pergaulan

November 08, 2025
Bupati Murung Raya Heriyus Serahkan 1.321 SK P3K Paruh Waktu: “Kepercayaan Ini Harus Dibayar dengan Kinerja Nyata”

Bupati Murung Raya Heriyus Serahkan 1.321 SK P3K Paruh Waktu: “Kepercayaan Ini Harus Dibayar dengan Kinerja Nyata”

November 10, 2025

Populart Categoris

Lintas Borneo24

About Us

LIintasborneo24.com adalah media online yang berpusat di Kota Puruk Cahu dan menyajikan informasi seputar Kalimantan.

Contact us: redaksilb24@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us