Ahmad Tafruji, SP. Meminta Kepada Pemerintah Daerah Kedepanya Tetap Mengacu Terhadap Perundang Undangan
Saat rapat paripurna ke 6 masa sindang ke II dalam rangka persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 sekaligus penyampaian pengumuman susulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya.
Ahmad Tafruji, SP. Sekaligus ketua komisi III fraksi partai Amanat Nasional (PAN) memaparkan saat pidato pada rapat paripurna "Kami mengharap kan agar Pemerintah daerah ke depan nya didalam merealisasikan anggaran
didalam kegiatan di masing-masing perangkat daerah tetap mengacu terhadap peraturan perundang-undangan sehingga tidak terjadi kesalahan dan kekeliruan.
akibat kurang paham nya perangkat
Daerah berkat dari pemikiran yang kami sampaikan diatas serta melalui beberapa pertimbangan dan musyawarah mufakat dari setiap pembahasan maka kami dari badan anggaran DPRD Kabupaten
Murung Raya Merekomendasi kan kepada seluruh anggota DPRD yang Hadir pada rapat Paripurna ini.
untuk dapat memberikan persetujuan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun anggaran 2022. untuk disahkan menjadi peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya .
demikian saran dan masukan yang dapat kami sampaikan" tutup nya(Hlm).

Posting Komentar