24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Lintas Borneo24
Buy template blogger

Mega Menu

  • News
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Lintas Borneo24
Telusuri
Beranda CURAH PENDAPA KARYAWAN PT HPU BERSAMA PEDERASI BURUH SE INDONESIA DENGAN PIHAK DPRD CURAH PENDAPA KARYAWAN PT HPU BERSAMA PEDERASI BURUH SE INDONESIA DENGAN PIHAK DPRD

CURAH PENDAPA KARYAWAN PT HPU BERSAMA PEDERASI BURUH SE INDONESIA DENGAN PIHAK DPRD

Redaksi
Redaksi
24 Jul, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Ratusan karyawan PT.HPU-JOB SITE PT.SAB. bersama federasi buruh seindonesia mendatangi kantor DPRD untuk meminta bantuan kepada pihal dewan,karna bagi mereka dewan adalah kepanjang tangan bagi
masyarakat hal ini berlangsung pada hari sabtu 24 juli 2023.

Disaat itu turut menghadiri wakil ketua II rahmanto muhidin, Sekwan andri raya, anggota Susilo,
rumiadi.dan juga kapolres murung raya bersama jajaran nya.

Ketua buruh federasi serikat buruh se indonesia gaul menyampaikan beberapa hal" yaitu ada 8
tuntutan mereka terhadap PT SAB salah satu dari 8 tuntutan tersebut iyalah" perusahaan diminta
adil dalam memperlakukan karyawan lokal dengan karyawan kiriman karena selama ini perusaan
dianggap berpihak, karyawan kiriman dalam segi makanan saja 3 kali dalam satu hari sedangkan
kami Cuma diberi sat kali saja dalam satu hari dan terkait lembur, belum lagi hal yang lain.

Rahmanto" ada satu hal yang perlu disampaikan sebelum masuk kesimpulan pembahasan kita pada hari ini, bahwa undang undang cipta kerja dibentuk dan dibuat oleh
pemerintah bersamaan dengan DPRRI dalam rangka penyamaan posisi antara pekerja dan.

pengusaha adalah dalam rangka penyetaraan hak antara pengusaha-pengusaha dengan karyawan.

terlepas dalam prakteknya ada yang kurang ada yang lebih. Nah ini saya pikir menjadi kewajiban
bersama-sama di tingkat daerah dalam rangka untuk mengkomunikasikan kan dan menyempurnakan.

Nah maka oleh karna itu apa yang menjadi tuntutan hari ini baik dari nomor satu sampai dengan
nomor 6 yang berkaitan dengan upah lembur over times siang dan malam ini akan kami pelajari dan
akan kami tindak lanjuti sehingga menimbulkan analisis dan kesimpulan secara hukum.

Mana sebetul nya yang boleh dan tidak boleh, mana yang minimal dan mana yang tidak maksimal, kita akan bersama sama menindak lanjuti dan kita akan melakukan monitoring bersama Nakertrans seperti apa sebenarnya di lapangan ."ucap nya (RED)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Foto saya admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Wabup Mura : Pemprov perlu percepat pembangunan pelabuhan dan jembatan di Laung Tuhup

Redaksi- Mei 30, 2025 0
Wabup Mura :  Pemprov perlu percepat pembangunan pelabuhan dan jembatan di Laung Tuhup
Wabup Mura :  Pemprov perlu percepat pembangunan pelabuhan dan jembatan di Laung Tuhup Puruk Cahu lintas Borneo 24.com-Pemerintah Kabupaten Murung …

Most Popular

Peringati HUT ke-68 Kalteng, Heriyus Hadiri Upacara di Palangka Raya

Peringati HUT ke-68 Kalteng, Heriyus Hadiri Upacara di Palangka Raya

Mei 22, 2025
Murung Raya Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29 dan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025

Murung Raya Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29 dan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025

Mei 05, 2025
Murung Raya Jadi Fokus Asistensi SAKIP, RB, dan ZI, Targetkan Nilai B pada Evaluasi 2025

Murung Raya Jadi Fokus Asistensi SAKIP, RB, dan ZI, Targetkan Nilai B pada Evaluasi 2025

Mei 27, 2025

Recent Comments

Editor Post

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Juni 15, 2023
Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Juni 13, 2023
Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Juni 24, 2023

Popular Post

Peringati HUT ke-68 Kalteng, Heriyus Hadiri Upacara di Palangka Raya

Peringati HUT ke-68 Kalteng, Heriyus Hadiri Upacara di Palangka Raya

Mei 22, 2025
Murung Raya Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29 dan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025

Murung Raya Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29 dan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025

Mei 05, 2025
Murung Raya Jadi Fokus Asistensi SAKIP, RB, dan ZI, Targetkan Nilai B pada Evaluasi 2025

Murung Raya Jadi Fokus Asistensi SAKIP, RB, dan ZI, Targetkan Nilai B pada Evaluasi 2025

Mei 27, 2025

Populart Categoris

Lintas Borneo24

About Us

LIintasborneo24.com adalah media online yang berpusat di Kota Puruk Cahu dan menyajikan informasi seputar Kalimantan.

Contact us: redaksilb24@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us