24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
Lintas Borneo24
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Budaya
  • Pemerintahan
    • Pemkab Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
Lintas Borneo24
Telusuri
Beranda Kejaksaan Negeri Mura Musnah Kan Barbuk Dari 48 Perkara Kejaksaan Negeri Mura Musnah Kan Barbuk Dari 48 Perkara

Kejaksaan Negeri Mura Musnah Kan Barbuk Dari 48 Perkara

Redaksi
Redaksi
11 Agu, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Lintasan Borneo 24.com-Jajaran Kejaksaan Negeri Murung Raya (Mura) menggelar pemusnahan barang bukti dari 48 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kejari Mura Kosasih SH MH ini dilaksanakan di halaman kantor kejaksaan dan turut dihadiri
unsur kepolisian dan pemerintah daerah setempat.

Dalam sambutannya sebelum melakukan pemusnahan barang bukti Kosasih mengatakan bahwa, kegiatan tersebut merupakan tugas dari jaksa selaku eksekutor dari putusan pegadilan, “kita laksanakan pemusnahan barang bukti ini sesuai dengan SOP yang mengacu kepada Pasal 270 KUHAP tentang penyelesaian barang bukti,” kata Kejari, Senin (17/7/2023).

Selain itu ditambahkannya lagi kegiatan serupa akan secara berkala dilakukan baik baik setiap tahun maupun per dua tahun sekali sesuai dengan rekapitulasi hasil putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Tahun ini kebetulan bertepatan dengan rangkaian Hari Bhakti Adyaksa ke 62, kita jadwalkan kegiatan ini. Sehingga ada sebanyak 48 perkara yang sudah inkrhcht yang kita musnahkan barang buktinya,” tambah mantan Kasi Intelejen Kejari Depok dan Koordinator Kejati Jambi ini lagi.

Dirinya juga memaparkan berdasarkan data hasil putusan sidang ini, tingkat kriminalitas di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Murung Raya ini masih didominasi tindak pidana umum lainnya dan diikuti penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

“3 perkara orang dan harta benda dengan 12 item barang bukti, 25 perkara tindak pidana umum lainnya dengan 137 item barang bukti, 20 perkara tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya dengan 129,14 gram sabu-sabu serta 109 jenis produk obat ilegal,” paparnya.

Dari beberapa kasus yang telah diputuskan oleh pengadilan ini ada beberapa kasus yang perlu menjadi atensi kita bersama, baik penegak hukum maupun seluruh Masyarakat, yaitu maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan obat-obatan ilegal yang di jual bebas di Masyarakat.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan dan eksistensi dari Kejaksaan Negeri Murung Raya untuk menindak tegas tindak pidana, tentunya kami berharap dukungan yang penuh dari Masyarakat untuk bersama-sama membasmi peredaran gelap narkotika dan obat-obatan ilegal ini demi masa depan generasi muda kita ke depan,” tandasnya.(Hlm)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Unknown
  • Foto saya admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dukung Pelatihan Anyaman Rotan, Rianto: IKM Murung Raya Harus Berani Inovasi dan Manfaatkan Potensi Lokal

Redaksi- Desember 05, 2025 0
Dukung Pelatihan Anyaman Rotan, Rianto: IKM Murung Raya Harus Berani Inovasi dan Manfaatkan Potensi Lokal
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com — Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Rianto, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pelatihan Anyaman Rota…

Most Popular

BPBD Mura Perkuat Barisan TRC-PB: Kolaborasi Masyarakat–TNI–Polri–Dunia Usaha Jadi Kunci Respons Cepat Bencana

BPBD Mura Perkuat Barisan TRC-PB: Kolaborasi Masyarakat–TNI–Polri–Dunia Usaha Jadi Kunci Respons Cepat Bencana

Desember 02, 2025
Paulus Mangginte Tegaskan Perbaikan Jalan Kota Dipaksa Jalan Terus: Prioritas Mendesak Didahulukan Sesuai Anggaran

Paulus Mangginte Tegaskan Perbaikan Jalan Kota Dipaksa Jalan Terus: Prioritas Mendesak Didahulukan Sesuai Anggaran

Desember 01, 2025
“Rahmanto Muhidin Ajak ASN Teguhkan Disiplin, Inovasi, dan Pelayanan Publik pada HUT ke-54 Korpri: Pondasi Menuju Murung Raya Hebat 2030”

“Rahmanto Muhidin Ajak ASN Teguhkan Disiplin, Inovasi, dan Pelayanan Publik pada HUT ke-54 Korpri: Pondasi Menuju Murung Raya Hebat 2030”

November 30, 2025

Recent Comments

Editor Post

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Juni 15, 2023
Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Juni 13, 2023
Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Juni 24, 2023

Popular Post

BPBD Mura Perkuat Barisan TRC-PB: Kolaborasi Masyarakat–TNI–Polri–Dunia Usaha Jadi Kunci Respons Cepat Bencana

BPBD Mura Perkuat Barisan TRC-PB: Kolaborasi Masyarakat–TNI–Polri–Dunia Usaha Jadi Kunci Respons Cepat Bencana

Desember 02, 2025
Paulus Mangginte Tegaskan Perbaikan Jalan Kota Dipaksa Jalan Terus: Prioritas Mendesak Didahulukan Sesuai Anggaran

Paulus Mangginte Tegaskan Perbaikan Jalan Kota Dipaksa Jalan Terus: Prioritas Mendesak Didahulukan Sesuai Anggaran

Desember 01, 2025
“Rahmanto Muhidin Ajak ASN Teguhkan Disiplin, Inovasi, dan Pelayanan Publik pada HUT ke-54 Korpri: Pondasi Menuju Murung Raya Hebat 2030”

“Rahmanto Muhidin Ajak ASN Teguhkan Disiplin, Inovasi, dan Pelayanan Publik pada HUT ke-54 Korpri: Pondasi Menuju Murung Raya Hebat 2030”

November 30, 2025

Populart Categoris

Lintas Borneo24

About Us

LIintasborneo24.com adalah media online yang berpusat di Kota Puruk Cahu dan menyajikan informasi seputar Kalimantan.

Contact us: redaksilb24@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us