Wabub Mura Serahkan II Dokumen KUA-PPAS Tahun 2023 Dan KUA PPAS Tahun 2024 Kepada Ketua DPRD Kabupaten Mura
Puruk Cahu lintas Borneo 24.com-Ketua DPRD menerima dokumen rancangan KUA-PPAS Dan KUA- PPAS pada rapat paripurna ke -7 masa sidang II tahun anggaran 2023 dan KUA PPAS tahun anggaran 2024, tepat nya di ruang Rapat DPRD kabupaten Murung Raya, Jum’at 18/8/2023.
Antara Eksekutif dan legislatif saling menyerahkan dan menerima Dokumen rancangan KUA- PPAS dan KUA – PPAS tersebut yang diserahkan oleh Bupati Murung Raya melalui wakilnya Rejekinoor Ketua DPRD Murung Raya Doni didampingi Wakil ketua I Likon untuk beriman atas penyerahan dokumen tersebut.
“Tujuan utama KUA-PPAS perubahan ini adalah untuk menjawab kebutuhan mendesak dan perubahan prioritas yang mungkin terjadi sepanjang tahun. adanya perubahan dalam peta kebutuhan masyarakat serta kondisi ekonomi dan sosial yang menjadi alasan kuat mengapa kita harus melakukan penyesuaian anggaran,” ujar Rejikinoor saat sambutan.
Dalam KUA-PPAS perubahan ini, Pemkab Mura telah menetapkan beberapa hal pada sektor peningkatan layanan Kesehatan dan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan, terkahir mengembangkan infrastruktur dan aksesibilitas.
Oleh karenanya, Wakil Bupati mengharapkan kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama – sama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) agar dapat mengambil langkah – langkah kongkrit untuk mempercepat proses pembahasan.
“Sehingga nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) tentang kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2023 dan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku,” tutup nya Rejikinoor (Helmi).

Posting Komentar