Jawaban Pemerintah Terhadap Pemandangan Umum Yang Di sampaikan 6 Fraksi DPRD Mura. (Halaman I)
Dalam rangka jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi DPRD kabupaten murung raya terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun anggaran 2023. Kegiatan berlangsung di ruang rapat DPRD kabupaten murung raya pada hari rabu 6,9,2023.
Acara paripurna ini di pimpin lansung oleh wakil ketua II DPRD kabupaten murung raya Rahmanto muhidin di dukung oleh 13 dari 25 anggota DPRD yang ada di kabupaten murung raya .
hadir dalam kegiatan wakil bupati murung raya rejekinoor,sekretaris mura hermon, asisten I , Eselon 2 Dan 3 perwakilan dari kejaksaan, Dari Dandim 1013 Muara Teweh, Dari Kapolres Murung Raya serta tamu undangan lainya.
Bupati murung raya melewati wakil nya rejekinoor menjawab pemandangan umum yang disampai kan oleh 6 fraksi DPRD kabupaten mura tehadap rancangan peraturan Daerah tentang APBD perubahan tahun anggaran 2023 dalam pidatonya .
Rejekinoor “penyusunan perubahan APBD tahun 2023 telah disusun dengan meng akomodir juga mendatangi spending dan juga ketentuan yang diatur secara khusus oleh peraturan perundang undangan.
misalnya penggunaan dana alokasi umum spesifik gran yang telah ditentukan peruntukan nya berkaitan dengan batas anggaran yang diperuntukan bidang kesehatan bidang pendidikan dan juga bidang struktur dengan berpedoman pada peraturan mentri dalam negeri nomor 84 tahun 2002.
Tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 agar tetap sesuai dengan peraturan dan perundang undangan.
Hubungan degan pendapatan daerah ,pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah dengan langkah langkah menaikan target pada sektor pajak daerah sebesar 1 milyar 650 juta 700.000 atau setara dengan 12%. Ke halaman II.
Posting Komentar