Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang Ke III Tahun 2023 Fraksi PAN Menyampaikan Terkait Pemandangan Umum
Puruk cahu lintas Borneo 24.com-Pemandangan Umum fraksi DPRD kabupaten Murung Raya terhadap materi sidang rancangan peraturan daerah tentang RAPBD perubahan Tahun anggaran 2023 sebagaimana penjelasan pidato Bupati Murung Raya pada rapat paripurna ke-1 masa sidang ketiga Tanggal 5 September 2023.
Sebagai juru bicara dari fraksi PAN Ahmad Tafruji, SP menyampaikan ucapan terima kasih dan menyambut baik atas penyampaian materi sidang rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Tahun anggaran 2023.
di mana kita ketahui bahwa proses penyusunan RAPBD di perubahan Tahun anggaran 2023 mengacu pada peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan Daerah.
peraturan menteri Dalam negeri Nomor 84 tahun 2002 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 dan nota kesepakatan DPRD dengan pemerintah daerah tentang KUA dan PPAS perubahan Tahun anggaran 2023.
kami akan menyampaikan beberapa hal sebagai berikut 1 kami sarankan Kepada Bupati dan sekaligus juga sekretaris daerah atau Sekda tentunya di dalam penyampaian pemanasan ini harusnya dihadiri oleh Kepala satuan unit Daerah
pemandangan umum fraksi ini tentunya akan disampaikan kepada Opi di opini yang secara teknis anggarannya sangat besar di bidang itu sendiri, seperti dinas pendidikan dan dinas kesehatan serta dinas-dinas yang lainnya.
saya harapkan ini bisa menjadi perhatian kita bersama untuk bisa hadir di dalam penyampaian pemandangan tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun anggaran 2023.
terutama pada sektor pendapatan daerah yang secara umum mengalami penurunan sebesar 7 miliar 599 juta 300.000 atau setara dengan 9% dan penurunan pendapatan ini disebabkan pemerintah daerah tidak lagi mendapatkan dividen atas pernyataan modal pada badan usaha milik daerah yakni dari Bank kalteng.
fraksi PAN menilai bahwa pemerintah daerah belum ada upaya dan langkah-langkah strategis dalam rangka memulihkan atau mengembalikan sektor pendapatan yang mengalami penurunan atau dividen hal ini tergambar dalam data yang disajikan oleh pemerintah daerah.
masih banyaknya target-target dari sektor pajak daerah retribusi Daerah dan lain-lain pendapatan yang sah tidak mengalami kenaikan atau tetap, baik sebelum perubahan maupun setelah perubahan mohon penjelasan (Hlm)
Lanjut ke halaman II-
Posting Komentar