Wakil Ketua II DPRD Mura Pimpin Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang Ke Tiga
Jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi DPRD kabupaten murung raya terrhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan tahun anggaran 2023.
Kegiatan ini di pimpin lansung oleh wakil ketua II DPRD kabupaten Murung Raya Rahmanto Muhidin SHI,MH serta dihadiri oleh wakil Bupati Murung Raya Rejekinoor bersama forkopimda dan tamu undangan lainya ,tokoh Masyarakat ,tokoh agama .
kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya pada tanggal 6 september 2023.
Rahmanto Mengatakan Saat Di Wawancara Awak Media Diruang Rapat Paripurna Terkait Dengan Jawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya Atas Pemandangan Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya Pada Proses APBD Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah perubahan di tahun 2023.
Menurut rahmanto ada hal yang cukup menarik dari pemandangan fraksi-fraksi dan jawaban pemerintah yang perlu saya sampaikan menurut nya .
Yaitu terkait dengan perubahan perda pajak dan distribusi ,terutama yang berkaitan dengan pajak reklame, saat ini memang kita melihat ada banyak baleho spanduk yang sipatnya profit atau bisnis maka secara aturan ini memang wajib harus dipungut.
Maka untuk dasar hukum nya termaktub, termuat didalam peraturan Daerah kita tentang pajak dan distribusi, kami meyakini ini menjadi sektor pendapatan yang akan cukup signifikan di tahun 2023 dan menuju tahun 2024 mendatang "katanya (Hlm).
Posting Komentar