Ad

ASN Netralitas Terhadap Masa Kampanye

Puruk Cahu lintas Borneo 24.com-Tahun 2024 telah memasuki tahapan masa kampanye yang dijadwalkan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 yang akan datang.

Memasuki tahapan yang tentunya melibatkan khalayak ramai ini Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) fokus dan komitmen menjaga netralitas serta tetap memaksimalkan fungsi pelayanan publik yang diemban ASN.

“Saya minta agar ASN kita tetap jalankan tugas fungsinya, jangan sampai ikut terafiliasi hiruk pikuk masa kampanye legislatif yang sedang berjalan sekarang sampai 10 Februari tahun depan,” kata Hermon  Senin (4/12/2023).

Menurutnya ASN selain mengabdikan diri melayani masyarakat, yang menjadi perhatian khusus adalah tidak berpihak kepada kepentingan politik siapapun. “Mereka harus bebas intervensi politik, sehingga mampu menjalankan tugasnya sebagai pelayanan masyarakat,” tandasnya.

Pedoman netralitas ASN jelang pemilu 2024 ini telah diatur melalui peraturan MENPANRB. dan salah satu Indikator suksesnya pemilu adalah bukti komitmen para ASN di tengah-tengah masyarakat
Baca Juga:
https://www.lintasborneo24.com/2023/12/asn-netralitas-terhadap-masa-kampanye.html

Berita Terbaru

  • ASN  Netralitas Terhadap Masa Kampanye
  • ASN  Netralitas Terhadap Masa Kampanye
  • ASN  Netralitas Terhadap Masa Kampanye
  • ASN  Netralitas Terhadap Masa Kampanye
  • ASN  Netralitas Terhadap Masa Kampanye
  • ASN  Netralitas Terhadap Masa Kampanye

Posting Komentar

Ad
Ad