Rapat Paripurna Ke 1 Masa Sidang Ke III Tahun 2024
Untuk Fraksi PPP menjabat sebagai ketua adalah Rejikinoor, Mariyanto menjadi sekretaris, Johansyah dan Sutrisno (Gerindra) sebagai anggota.
Sementara Fraksi PKS Imanudin menjadi ketua, Fitriadi sebagai sekretaris, H Barlin dan Olivia Wiswanti (Golkar) menjadi anggota.
Untuk Fraksi PKB, Akhirudin menjadi ketua, Mahyono sebagai sekretaris dan Dina Maulidah anggota. Fraksi Nasdem Fahriadi ketua, Tuti Marheni sekretaris dan Likon anggota. Fraksi PAN H. Gunawan ketua, Rianto sekretaris dan Liangsoi anggota.
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Bebie, didampingi Wakil Ketua sementara DPRD, Likon dan dari Pemda Murung Raya dihadiri Asisten III Setda, Batara, Forkopimda dan undangan lainnya.
Dalam kata pengantarnya, Bebie mengatakan, DPRD yang memiliki fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan perlu dibentuk fraksi-fraksi yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi serta tugas dan kewenangan DPRD.
“Setelah fraksi DPRD terbentuk pada hari ini maka tugas pimpinan sementara selanjutnya akan menyampaikan surat kepada setiap fraksi agar segera menugaskan anggota fraksinya untuk bergabung di dalam alat kelengkapan DPRD, seperti Badan Musyawarah, Bapemperda, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan,” demikian Bebie
Sementara Fraksi PKS Imanudin menjadi ketua, Fitriadi sebagai sekretaris, H Barlin dan Olivia Wiswanti (Golkar) menjadi anggota.
Untuk Fraksi PKB, Akhirudin menjadi ketua, Mahyono sebagai sekretaris dan Dina Maulidah anggota. Fraksi Nasdem Fahriadi ketua, Tuti Marheni sekretaris dan Likon anggota. Fraksi PAN H. Gunawan ketua, Rianto sekretaris dan Liangsoi anggota.
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD sementara, Bebie, didampingi Wakil Ketua sementara DPRD, Likon dan dari Pemda Murung Raya dihadiri Asisten III Setda, Batara, Forkopimda dan undangan lainnya.
Dalam kata pengantarnya, Bebie mengatakan, DPRD yang memiliki fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan perlu dibentuk fraksi-fraksi yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi serta tugas dan kewenangan DPRD.
“Setelah fraksi DPRD terbentuk pada hari ini maka tugas pimpinan sementara selanjutnya akan menyampaikan surat kepada setiap fraksi agar segera menugaskan anggota fraksinya untuk bergabung di dalam alat kelengkapan DPRD, seperti Badan Musyawarah, Bapemperda, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan,” demikian Bebie
Posting Komentar