24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
Lintas Borneo24
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Budaya
  • Pemerintahan
    • Pemkab Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
Lintas Borneo24
Telusuri
Beranda DPRD Barut Pemkab Barut Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Kourumnya Rapat Paripurna DPRD
DPRD Barut Pemkab Barut

Ini Kata Pj Bupati Barito Utara Terkait Tidak Kourumnya Rapat Paripurna DPRD

Redaksi
Redaksi
01 Okt, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara telah beberapa kali melaksanakan rapat paripurna DPRD terkait pendapat akhir fraksi terhadap APBD Perubahan 2024 dan Raperda RPJMD tahun 2025-2045 mendapat tanggapan dari Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis, Selasa (1/10/2024).

“Jadi harus kita pisahkan antara rapat paripurna yang memerlukan keputusan, 2 per 3, yaitu penetapan APBD Perubahan tahun anggaran 2024, dan kedua paripurna RPJMD dan ketia paripurna penetapan unsur Pimpinan DPRD Barito Utara,” kata Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis saat diwawancara sejumlah awak media usai menghadiri rapat paripurna, Selasa (1/10/2024).

Dikatakan Pj Bupati terkiat dengan APBD Perubahan tahun anggaran 2024, harus memenuhi kourum 2/3 anggota DPRD yang hadir. Dan batas waktu sesuai dengan Permendagri, penetapan kesepakatan bersama APBD Perubahan 2024, harusnya disepakati pada hari Senin tanggal 30 September 2024 kemarin.

“Hari ini Selasa tanggal 1 Oktober 2024, kita tetap sabar menunggu, bagaimanapun ketentuan ini harus dilakukan. Bagaimana kalian melihat sendiri, kawan-kawan anggota DPRD lainnya sudah siap, namun tidak cukup orang, untuk melaksanakan rapat paripurna, tidak memenuhi kourum,” kata Pj Bupati Muhlis.

Kita kata Muhlis berharap bahwa ini tetap secepatnya bisa ditetapkan, sehingga APBD Perubahan 2024 ini betul-betul bisa dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di anggaran perubahan ini. Anggaran perubahan ini waktunya sangat pendek, hanya tersisa waktu seandainya ini di sepakati di awal Oktober dan di evaluasi juga memerlukan waktu selama dua minggu.

“Artinya bisa di pertengan bulan Oktober, setelah itu penyusunan APBD dengan dokumen lainnya diakhir bulan Oktober, dan memulai di bulan November dan pertengan Desember sudah harus close. Berarti APBD Perubahan 2024 kita ini maksimal 1,5 bulan. Kalau ini lambat penetepan APBD nya akan berakibat bagi masyarakat di kabupaten Barito Utara,” ucap Pj Bupati Muhlis.

Pj Bupati Muhlis juga berharap kepada rekan-rekan anggota DPRD Barito Utara bisa sepakat agar APBD Perubahan 2024 bisa diselesaikan. Kemarin sudah dilakukan pembahsasn dan sepakat untuk diparipurnakan, hanya pada saat paripurna orangnya tidak kourum.

“Kita selaku eksekutif sangat berharap penetapan ini segera mungkin sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(Angf/Tim)
Via DPRD Barut
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Foto saya admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna, Ketua Komisi II Tekankan Transparansi Pengelolaan Anggaran

Redaksi- Agustus 24, 2025 0
DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna, Ketua Komisi II Tekankan Transparansi Pengelolaan Anggaran
DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna, Ketua Komisi II Tekankan Transparansi Pengelolaan Anggaran Puruk Cahu, Lintas borneo 24.com-Kabupaten Murun…

Most Popular

DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025

DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025

Agustus 19, 2025
Peduli Sesama, Dina Maulidah Bantu Panti Asuhan di Kabupaten Murung Raya

Peduli Sesama, Dina Maulidah Bantu Panti Asuhan di Kabupaten Murung Raya

Agustus 22, 2025
Evakuasi Terkendala, Seluruh Wilayah Juking Pajang Tergenang Air

Evakuasi Terkendala, Seluruh Wilayah Juking Pajang Tergenang Air

Agustus 22, 2025

Recent Comments

Editor Post

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Juni 15, 2023
Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Juni 13, 2023
Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Juni 24, 2023

Popular Post

DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025

DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025

Agustus 19, 2025
Peduli Sesama, Dina Maulidah Bantu Panti Asuhan di Kabupaten Murung Raya

Peduli Sesama, Dina Maulidah Bantu Panti Asuhan di Kabupaten Murung Raya

Agustus 22, 2025
Evakuasi Terkendala, Seluruh Wilayah Juking Pajang Tergenang Air

Evakuasi Terkendala, Seluruh Wilayah Juking Pajang Tergenang Air

Agustus 22, 2025

Populart Categoris

Lintas Borneo24

About Us

LIintasborneo24.com adalah media online yang berpusat di Kota Puruk Cahu dan menyajikan informasi seputar Kalimantan.

Contact us: redaksilb24@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us