24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
Lintas Borneo24
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Budaya
  • Pemerintahan
    • Pemkab Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
Lintas Borneo24
Telusuri
Beranda Ketua DPRD Murung Raya Himbau Warga Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sesuai Aturan Baru Ketua DPRD Murung Raya Himbau Warga Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sesuai Aturan Baru

Ketua DPRD Murung Raya Himbau Warga Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sesuai Aturan Baru

Redaksi
Redaksi
18 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Ketua DPRD Murung Raya Himbau Warga Taat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sesuai Aturan Baru

Murung Raya, 18 Januari 2025 – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, [Nama Ketua DPRD], mengimbau seluruh masyarakat di wilayah tersebut untuk mematuhi aturan baru terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hal ini disampaikan setelah pemerintah provinsi merilis kebijakan baru untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD Murung Raya menekankan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat penting untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor sesuai aturan baru. Pajak yang Anda bayar akan dikembalikan dalam bentuk fasilitas publik yang lebih baik,” ujarnya.

Aturan baru ini mencakup beberapa perubahan, di antaranya:

  1. Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang terlambat membayar dalam periode tertentu sebagai bentuk insentif.
  2. Penerapan sistem pembayaran digital yang memudahkan masyarakat untuk membayar pajak secara online.
  3. Sanksi tegas bagi wajib pajak yang tidak melunasi kewajibannya dalam kurun waktu yang ditentukan.

Ketua DPRD juga mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui sistem pembayaran berbasis teknologi. “Inovasi ini diharapkan dapat mengurangi hambatan administratif dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” tambahnya.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan seperti pemutihan denda pajak untuk segera melunasi kewajiban mereka. “Jangan menunda-nunda. Mari kita tunjukkan sebagai warga yang bertanggung jawab demi kemajuan Murung Raya,” tutupnya.

Sosialisasi terkait aturan baru ini akan terus digencarkan melalui berbagai media dan kegiatan di tingkat kecamatan hingga desa. Pemerintah daerah juga membuka layanan informasi bagi masyarakat yang memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan ini.(Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Unknown
  • Foto saya admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

RDTR Laung Tuhup Dibedah Ulang, Pemkab Mura Tekankan KLHS sebagai Penjaga Arah Pembangunan Berkelanjutan

Redaksi- Desember 08, 2025 0
RDTR Laung Tuhup Dibedah Ulang, Pemkab Mura Tekankan KLHS sebagai Penjaga Arah Pembangunan Berkelanjutan
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Konsultasi Publ…

Most Popular

BPBD Mura Perkuat Barisan TRC-PB: Kolaborasi Masyarakat–TNI–Polri–Dunia Usaha Jadi Kunci Respons Cepat Bencana

BPBD Mura Perkuat Barisan TRC-PB: Kolaborasi Masyarakat–TNI–Polri–Dunia Usaha Jadi Kunci Respons Cepat Bencana

Desember 02, 2025
Paulus Mangginte Tegaskan Perbaikan Jalan Kota Dipaksa Jalan Terus: Prioritas Mendesak Didahulukan Sesuai Anggaran

Paulus Mangginte Tegaskan Perbaikan Jalan Kota Dipaksa Jalan Terus: Prioritas Mendesak Didahulukan Sesuai Anggaran

Desember 01, 2025
“Rahmanto Muhidin Ajak ASN Teguhkan Disiplin, Inovasi, dan Pelayanan Publik pada HUT ke-54 Korpri: Pondasi Menuju Murung Raya Hebat 2030”

“Rahmanto Muhidin Ajak ASN Teguhkan Disiplin, Inovasi, dan Pelayanan Publik pada HUT ke-54 Korpri: Pondasi Menuju Murung Raya Hebat 2030”

November 30, 2025

Recent Comments

Editor Post

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Juni 15, 2023
Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Juni 13, 2023
Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Juni 24, 2023

Popular Post

BPBD Mura Perkuat Barisan TRC-PB: Kolaborasi Masyarakat–TNI–Polri–Dunia Usaha Jadi Kunci Respons Cepat Bencana

BPBD Mura Perkuat Barisan TRC-PB: Kolaborasi Masyarakat–TNI–Polri–Dunia Usaha Jadi Kunci Respons Cepat Bencana

Desember 02, 2025
Paulus Mangginte Tegaskan Perbaikan Jalan Kota Dipaksa Jalan Terus: Prioritas Mendesak Didahulukan Sesuai Anggaran

Paulus Mangginte Tegaskan Perbaikan Jalan Kota Dipaksa Jalan Terus: Prioritas Mendesak Didahulukan Sesuai Anggaran

Desember 01, 2025
“Rahmanto Muhidin Ajak ASN Teguhkan Disiplin, Inovasi, dan Pelayanan Publik pada HUT ke-54 Korpri: Pondasi Menuju Murung Raya Hebat 2030”

“Rahmanto Muhidin Ajak ASN Teguhkan Disiplin, Inovasi, dan Pelayanan Publik pada HUT ke-54 Korpri: Pondasi Menuju Murung Raya Hebat 2030”

November 30, 2025

Populart Categoris

Lintas Borneo24

About Us

LIintasborneo24.com adalah media online yang berpusat di Kota Puruk Cahu dan menyajikan informasi seputar Kalimantan.

Contact us: redaksilb24@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us