24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
Lintas Borneo24
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Budaya
  • Pemerintahan
    • Pemkab Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
Lintas Borneo24
Telusuri
Beranda Pemkab Murung Raya Pastikan Transparansi Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa Kurang Mampu Pemkab Murung Raya Pastikan Transparansi Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa Kurang Mampu

Pemkab Murung Raya Pastikan Transparansi Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa Kurang Mampu

Redaksi
Redaksi
09 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Pemkab Murung Raya Pastikan Transparansi Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa Kurang Mampu
Puruk cahu -Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan, terutama melalui program bantuan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu pada tahun anggaran 2025. Program ini bertujuan untuk mendukung mahasiswa dari jenjang Diploma III, Diploma IV, hingga Strata 1, dengan alokasi bantuan sebesar Rp10 juta per tahun.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Martono, S.Pd., mengklarifikasi keluhan masyarakat mengenai hilangnya beberapa nama dari daftar penerima bantuan. Menurut Martono, proses verifikasi dilakukan secara ketat dan mengacu pada aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2024.

“Verifikasi dilakukan melalui dua tahap, yaitu di tingkat kecamatan dan di Dinas Pendidikan, sebagaimana diatur pada Pasal 9 Perbup,” jelas Martono saat ditemui di kantornya, Kamis (9/1/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa kuota bantuan untuk setiap desa telah ditentukan, dengan maksimal 10 penerima per desa. Proses ini dimulai dari rekomendasi pihak desa hingga ke camat sebelum diverifikasi oleh dinas. “Kami menerima dokumen dari tingkat desa hingga kecamatan, dan semuanya harus memenuhi persyaratan sesuai Perbup,” tambahnya.

Untuk mencegah penyelewengan, pencairan bantuan dilakukan dengan prosedur ketat. “Dana tidak bisa dicairkan tanpa dokumen pendukung yang sah, sesuai Pasal 6 Perbup. Selain itu, kami bekerja sama dengan bank mitra melalui MoU dengan Pj Bupati, sehingga rekening penerima bantuan akan diblokir sementara sampai bukti penggunaan dana diterima,” ungkap Martono.

Langkah-langkah ini diambil untuk menjamin bahwa bantuan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Martono juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan yang muncul melalui koordinasi dengan pihak desa.

Dengan mekanisme yang diterapkan, Pemkab Murung Raya berharap program bantuan ini dapat membantu mahasiswa kurang mampu menyelesaikan pendidikan mereka dengan lebih baik. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk mendukung langkah ini demi keberhasilan program yang berkelanjutan.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Unknown
  • Foto saya admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bebie: SDM Kuat, Koperasi Desa Jadi Lokomotif Ekonomi Rakyat Murung Raya

Redaksi- November 12, 2025 0
Bebie: SDM Kuat, Koperasi Desa Jadi Lokomotif Ekonomi Rakyat Murung Raya
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi …

Most Popular

PN Muara Teweh Gelar Sidang Lapangan di Lahan Warga Olung Muro Terkait Gugatan terhadap PT IMK

PN Muara Teweh Gelar Sidang Lapangan di Lahan Warga Olung Muro Terkait Gugatan terhadap PT IMK

November 08, 2025
Dina Maulidah: Remaja Harus Pintar Bergaul, Bukan Terjebak Pergaulan

Dina Maulidah: Remaja Harus Pintar Bergaul, Bukan Terjebak Pergaulan

November 08, 2025
Bupati Murung Raya Heriyus Serahkan 1.321 SK P3K Paruh Waktu: “Kepercayaan Ini Harus Dibayar dengan Kinerja Nyata”

Bupati Murung Raya Heriyus Serahkan 1.321 SK P3K Paruh Waktu: “Kepercayaan Ini Harus Dibayar dengan Kinerja Nyata”

November 10, 2025

Recent Comments

Editor Post

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Juni 15, 2023
Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Juni 13, 2023
Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Juni 24, 2023

Popular Post

PN Muara Teweh Gelar Sidang Lapangan di Lahan Warga Olung Muro Terkait Gugatan terhadap PT IMK

PN Muara Teweh Gelar Sidang Lapangan di Lahan Warga Olung Muro Terkait Gugatan terhadap PT IMK

November 08, 2025
Dina Maulidah: Remaja Harus Pintar Bergaul, Bukan Terjebak Pergaulan

Dina Maulidah: Remaja Harus Pintar Bergaul, Bukan Terjebak Pergaulan

November 08, 2025
Bupati Murung Raya Heriyus Serahkan 1.321 SK P3K Paruh Waktu: “Kepercayaan Ini Harus Dibayar dengan Kinerja Nyata”

Bupati Murung Raya Heriyus Serahkan 1.321 SK P3K Paruh Waktu: “Kepercayaan Ini Harus Dibayar dengan Kinerja Nyata”

November 10, 2025

Populart Categoris

Lintas Borneo24

About Us

LIintasborneo24.com adalah media online yang berpusat di Kota Puruk Cahu dan menyajikan informasi seputar Kalimantan.

Contact us: redaksilb24@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us