24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
Lintas Borneo24
Buy template blogger

Mega Menu

  • News
  • Fashion
    • All
    • LifeStyle
    • Sosial Media
    • Woman
    • Health & Fitness
  • Gagdet
    • Video
  • Lifestyle
  • Video
  • Featured
    • Home - Homepage
    • Home - Post Single
    • Home - Post Label
    • Home - Post Search
    • Home - Post Archive
    • Home - Eror 404
    • ChangelogNew
Lintas Borneo24
Telusuri
Beranda Evaluasi Perda PDRD oleh Pemkab Murung Raya Demi Optimalisasi PAD Sesuai Amanat UU Evaluasi Perda PDRD oleh Pemkab Murung Raya Demi Optimalisasi PAD Sesuai Amanat UU

Evaluasi Perda PDRD oleh Pemkab Murung Raya Demi Optimalisasi PAD Sesuai Amanat UU

Redaksi
Redaksi
23 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lintasborneo24.com-Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Evaluasi ini bertujuan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menyesuaikan kebijakan daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Rapat ini memerlukan keseriusan karena menyangkut aturan dan dasar hukum yang akan menjadi landasan maupun pedoman pemerintah daerah untuk mengelola pajak daerah dan retribusi daerah ke depannya,” ujar Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, saat membuka rapat evaluasi Perda di Jakarta, Kamis (22/5).

Rahmanto menegaskan bahwa evaluasi ini harus melibatkan berbagai pihak guna meminimalisir potensi kesalahpahaman maupun kekeliruan dalam implementasi perda tersebut.

Lebih lanjut, Rahmanto menjelaskan bahwa evaluasi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Pemerintah daerah diberikan batas waktu hingga 6 Juni 2025 untuk menyesuaikan dan mengevaluasi Perda PDRD masing-masing.

“Jika evaluasi Perda PDRD ini tidak disegerakan, tentu akan merugikan daerah secara fiskal karena semakin lama menunda maka semakin besar potensi kehilangan PAD,” tegasnya.

Ia juga mendorong DPRD untuk segera memproses hasil evaluasi perda tersebut dan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar aktif berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah sebagai koordinator pendapatan daerah.

“Koordinasi lintas sektor sangat penting karena Perda PDRD ini merupakan salah satu sumber andalan PAD Murung Raya,” tambahnya.

Rapat evaluasi ini turut dihadiri oleh Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Teguh Narutomo, Ketua Bapemperda DPRD Murung Raya Tuti Marheni, narasumber dari Kemendagri, kepala OPD lingkup Pemkab Murung Raya, serta sejumlah undangan terkait lainnya.(Rahman)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Foto saya admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Evaluasi Perda PDRD oleh Pemkab Murung Raya Demi Optimalisasi PAD Sesuai Amanat UU

Redaksi- Mei 22, 2025 0
Evaluasi Perda PDRD oleh Pemkab Murung Raya Demi Optimalisasi PAD Sesuai Amanat UU
Lintasborneo24.com-Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 ten…

Most Popular

Murung Raya Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29 dan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025

Murung Raya Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29 dan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025

Mei 05, 2025
Evaluasi Perda PDRD oleh Pemkab Murung Raya Demi Optimalisasi PAD Sesuai Amanat UU

Evaluasi Perda PDRD oleh Pemkab Murung Raya Demi Optimalisasi PAD Sesuai Amanat UU

Mei 22, 2025
Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Hadiri Pembukaan Festival Budaya Isen Mulang 2025

Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Hadiri Pembukaan Festival Budaya Isen Mulang 2025

Mei 18, 2025

Recent Comments

Editor Post

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Juni 15, 2023
Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Juni 13, 2023
Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Juni 24, 2023

Popular Post

Murung Raya Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29 dan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025

Murung Raya Peringati Hari Otonomi Daerah ke-29 dan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025

Mei 05, 2025
Evaluasi Perda PDRD oleh Pemkab Murung Raya Demi Optimalisasi PAD Sesuai Amanat UU

Evaluasi Perda PDRD oleh Pemkab Murung Raya Demi Optimalisasi PAD Sesuai Amanat UU

Mei 22, 2025
Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Hadiri Pembukaan Festival Budaya Isen Mulang 2025

Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Hadiri Pembukaan Festival Budaya Isen Mulang 2025

Mei 18, 2025

Populart Categoris

Lintas Borneo24

About Us

LIintasborneo24.com adalah media online yang berpusat di Kota Puruk Cahu dan menyajikan informasi seputar Kalimantan.

Contact us: redaksilb24@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us