Kepala Dinas PMD Hadiri Rembuk Stunting di Kecamatan Laung Tuhup
Kepala Dinas PMD Hadiri Rembuk Stunting di Kecamatan Laung Tuhup
Puruk Cahu, lintas Borneo 24.com – Laung Tuhup, 2 Mei 2025 – Dalam rapat rembuk stunting tingkat Kecamatan Laung Tuhup yang digelar di aula kantor kecamatan pada Kamis, 2 Mei 2025, Plt. Camat Laung Tuhup, Anwari, menyampaikan sejumlah arahan penting kepada seluruh kepala desa di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Anwari menegaskan bahwa setiap kepala desa wajib menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk penggunaan Dana Stunting yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Murung Raya, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kabupaten.
“Penyusunan RAB ini bukan hanya menjadi bentuk komitmen kita terhadap penanganan stunting, tetapi juga menjadi salah satu syarat tambahan untuk pencairan DD dan ADD,” tegas Anwari di hadapan peserta rapat.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar desa dalam mempercepat penurunan angka stunting di wilayah Laung Tuhup, serta memastikan bahwa dana yang tersedia benar-benar digunakan sesuai kegiatan prioritas dan arahan dari TPPS.
(Hlm)
Posting Komentar