DPRD MURUNG RAYA

Anggota DPRD Murung Raya Ingatkan Kepala Desa Kelola Dana Desa Secara Transparan
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah, mengingatkan seluruh kepala desa untuk mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku. Ia menekankan, anggaran tersebut harus diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat desa.
> “Dana Desa adalah instrumen vital dalam mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan. Karena itu, penggunaannya harus tepat sasaran dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Johansyah, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya, pemerintah desa memegang peran penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata. Kepala desa tidak hanya menjalankan prosedur administratif, tetapi juga wajib melibatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan hingga pelaksanaan program.
> “Transparansi anggaran dan pelibatan warga sangat penting agar setiap rupiah Dana Desa benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Johansyah menambahkan, pengawasan dari pihak kecamatan dan inspektorat daerah perlu diperkuat agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak dini.
Sebagai informasi, pemerintah pusat tahun ini mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp71 triliun secara nasional. Kabupaten Murung Raya, sebagai salah satu daerah di pedalaman Kalimantan Tengah, turut menerima porsi anggaran signifikan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan pemberdayaan ekonomi desa.
Via
DPRD MURUNG RAYA
Posting Komentar