DPRD MURUNG RAYA

"Bebie Tegaskan RPJMD 2025–2029 Harus Pro-Rakyat dan Merata ke Seluruh Kecamatan"
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD untuk pembahasan RPJMD, menyampaikan laporan sekaligus sambutan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang III Tahun 2025, Kamis (24/7/2025) di Gedung DPRD Murung Raya.
Dalam sambutannya, Bebie menekankan bahwa seluruh program pembangunan lima tahun ke depan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah agar RPJMD dapat menjadi panduan strategis pembangunan.
“RPJMD ini adalah pedoman penting yang tidak hanya menjadi dasar penyusunan program kerja, tetapi juga tanggung jawab sosial antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Bebie.
Sebagai Ketua Panja DPRD, Bebie menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan secara terpadu dan kolaboratif bersama perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Ia berharap hasil akhir RPJMD mampu menjawab tantangan pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
Prioritas pembangunan dalam RPJMD 2025–2029 mencakup infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perkebunan. Semua program akan didistribusikan secara merata ke seluruh kecamatan, desa, hingga kelurahan.
“Setiap warga harus mendapatkan hak dan kesempatan yang sama dalam merasakan pembangunan. Tidak boleh ada ketimpangan distribusi program,” tegasnya.
Bebie juga menekankan pentingnya peningkatan proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai indikator kemandirian daerah pada tahun 2029.
Menutup sambutannya, Bebie mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan RPJMD. Ia berharap dokumen strategis ini menjadi pedoman pembangunan yang kuat, responsif, dan berpihak pada masyarakat Murung Raya.
Via
DPRD MURUNG RAYA
Posting Komentar