24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
Lintas Borneo24
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Budaya
  • Pemerintahan
    • Pemkab Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
Lintas Borneo24
Telusuri
Beranda DPRD MURUNG RAYA DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025
DPRD MURUNG RAYA

DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025

Redaksi
Redaksi
19 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025

Puruk Cahu, Lintas borneo 24.com-19 Agustus 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025, Selasa (19/8), dengan agenda penyerahan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, Bupati Murung Raya yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Daerah, Sarwo Mintarjo, menyampaikan sambutan resmi pemerintah daerah. Ia menegaskan, perubahan KUPA dan PPAS merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi aktual yang berkembang.

“Penyesuaian ini didasarkan pada evaluasi pelaksanaan APBD semester I serta adanya perubahan asumsi makro ekonomi baik di tingkat nasional maupun daerah, yang berdampak langsung pada postur anggaran,” jelas Sarwo.


Sarwo menjelaskan, pada APBD murni 2025 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2.579.197.332.860,00. Namun dalam rancangan perubahan, pendapatan daerah diproyeksikan turun sebesar Rp99.659.261.000,00, sehingga menjadi Rp2.479.538.071.860,00.

Penurunan tersebut terutama disebabkan adanya penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat, khususnya Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pekerjaan umum. Meski begitu, pemerintah daerah berkomitmen mempertahankan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi berbagai sumber penerimaan.


Seiring dengan penyesuaian pendapatan dan kebutuhan pembangunan yang mendesak, alokasi belanja daerah juga mengalami perubahan. Belanja daerah yang semula Rp2.579.197.332.860,00 dalam rancangan perubahan ini direncanakan meningkat menjadi Rp2.808.168.137.653,13.

“Belanja diarahkan untuk peningkatan infrastruktur, layanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta pemenuhan belanja wajib, termasuk belanja pegawai,” ujarnya.


Dari sisi pembiayaan, pemerintah daerah sebelumnya menganggarkan sebesar Rp12.962.500.000,00. Dalam rancangan perubahan, jumlah itu meningkat tajam menjadi Rp504.120.281.288,82 yang diperoleh dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.

Selisih antara proyeksi pendapatan dan belanja menimbulkan defisit anggaran. Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan neto yang bersumber dari Silpa sebesar Rp491.157.781.288,82.

“Silpa ini akan kita manfaatkan secara cermat dan akuntabel untuk mendanai program-program pembangunan yang produktif,” tegas Sarwo.


Mengakhiri sambutannya, Plt. Sekda berharap agar rancangan perubahan KUPA dan PPAS 2025 dapat dibahas secara mendalam, transparan, dan konstruktif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD.

“Masukan, saran, dan pandangan dari segenap anggota dewan sangat kami harapkan agar dokumen ini semakin sempurna, sejalan dengan visi pembangunan daerah, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Murung Raya,” pungkasnya.
Via DPRD MURUNG RAYA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Foto saya admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025

Redaksi- Agustus 19, 2025 0
DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025
DPRD Murung Raya Gelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025 Puruk Cahu, Lintas borneo 24.com-19 Agustus 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Da…

Most Popular

Rumiadi: Satyalancana Karya Satya Adalah Pengakuan atas Dedikasi PNS

Rumiadi: Satyalancana Karya Satya Adalah Pengakuan atas Dedikasi PNS

Agustus 15, 2025
Kampanye Antikorupsi Kejati Kalteng Dapat Apresiasi dari Pemkab Murung Raya

Kampanye Antikorupsi Kejati Kalteng Dapat Apresiasi dari Pemkab Murung Raya

Agustus 13, 2025
Kepala Desa Muara Tupuh Ajak Warga Peringati HUT ke-80 RI dengan Semangat Persatuan

Kepala Desa Muara Tupuh Ajak Warga Peringati HUT ke-80 RI dengan Semangat Persatuan

Agustus 17, 2025

Recent Comments

Editor Post

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Juni 15, 2023
Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Juni 13, 2023
Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Juni 24, 2023

Popular Post

Rumiadi: Satyalancana Karya Satya Adalah Pengakuan atas Dedikasi PNS

Rumiadi: Satyalancana Karya Satya Adalah Pengakuan atas Dedikasi PNS

Agustus 15, 2025
Kampanye Antikorupsi Kejati Kalteng Dapat Apresiasi dari Pemkab Murung Raya

Kampanye Antikorupsi Kejati Kalteng Dapat Apresiasi dari Pemkab Murung Raya

Agustus 13, 2025
Kepala Desa Muara Tupuh Ajak Warga Peringati HUT ke-80 RI dengan Semangat Persatuan

Kepala Desa Muara Tupuh Ajak Warga Peringati HUT ke-80 RI dengan Semangat Persatuan

Agustus 17, 2025

Populart Categoris

Lintas Borneo24

About Us

LIintasborneo24.com adalah media online yang berpusat di Kota Puruk Cahu dan menyajikan informasi seputar Kalimantan.

Contact us: redaksilb24@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us