24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
Lintas Borneo24
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Budaya
  • Pemerintahan
    • Pemkab Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
Lintas Borneo24
Telusuri
Beranda DPRD MURUNG RAYA DPRD Murung Raya Resmi Sahkan RPJMD 2025–2029, Jadi Pedoman Pembangunan Lima Tahun ke Depan
DPRD MURUNG RAYA

DPRD Murung Raya Resmi Sahkan RPJMD 2025–2029, Jadi Pedoman Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Redaksi
Redaksi
24 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan bersama ini dilakukan melalui rapat paripurna di ruang sidang DPRD Murung Raya, Kamis (24/7/2025).

Agenda utama paripurna adalah penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Murung Raya dengan DPRD terkait pengesahan Raperda RPJMD 2025–2029.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa paripurna ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan. Ia menyebut pelaksanaan sidang telah sesuai dengan Pasal 9 ayat 1 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2004, yang mengatur bahwa setiap Raperda, baik dari DPRD maupun bupati, harus dibahas bersama untuk memperoleh persetujuan bersama.

“Pembahasan RPJMD dimulai sejak 3 Juli hingga 18 Juli 2025 melalui pembicaraan tingkat satu, kemudian dilanjutkan ke pembicaraan tingkat dua melalui pengambilan keputusan dalam rapat paripurna. Proses ini diawali laporan Panitia Kerja (Panja), permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan rapat, dan ditutup dengan pendapat akhir Bupati Murung Raya,” jelas Rumiadi.

Ketua Panja Raperda RPJMD 2025–2029, Bebie, menyatakan bahwa secara umum DPRD menyetujui visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan indikator dalam dokumen RPJMD. Ia menekankan agar seluruh program unggulan yang disusun pemerintah daerah berbasis data valid, terverifikasi, dan disusun secara adil sehingga implementasinya jelas melalui Perda.

“Pembahasan Raperda RPJMD dilakukan tepat waktu karena dokumen ini sangat penting sebagai perencanaan yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Murung Raya,” kata Bebie. Ia menambahkan bahwa Perda RPJMD bukan sekadar acuan kebijakan, tetapi juga kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat.

Rapat paripurna ini turut dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus. Selain pengesahan RPJMD, acara juga dirangkai dengan penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Via DPRD MURUNG RAYA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Foto saya admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Desa Muara Tupuh Gelar Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026

Redaksi- September 23, 2025 0
Desa Muara Tupuh Gelar Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026
Desa Muara Tupuh Gelar Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026 Muara Tupuh ,lintas borneo24.com– Pemerintah Desa Muara Tupuh, Kecamatan Mu…

Most Popular

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Apresiasi Program Hebat Plus dan Bantuan Uang Saku Pendamping Pasien

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Apresiasi Program Hebat Plus dan Bantuan Uang Saku Pendamping Pasien

September 17, 2025
Desa Juking Pajang Hadirkan Ambulans Baru, Tingkatkan Layanan Darurat Medis

Desa Juking Pajang Hadirkan Ambulans Baru, Tingkatkan Layanan Darurat Medis

September 17, 2025
Pembangunan Jalan di Juking Pajang Terus Berlanjut, Warga Gunakan Akses Alternatif

Pembangunan Jalan di Juking Pajang Terus Berlanjut, Warga Gunakan Akses Alternatif

September 17, 2025

Recent Comments

Editor Post

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Juni 15, 2023
Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Juni 13, 2023
Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Juni 24, 2023

Popular Post

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Apresiasi Program Hebat Plus dan Bantuan Uang Saku Pendamping Pasien

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Apresiasi Program Hebat Plus dan Bantuan Uang Saku Pendamping Pasien

September 17, 2025
Desa Juking Pajang Hadirkan Ambulans Baru, Tingkatkan Layanan Darurat Medis

Desa Juking Pajang Hadirkan Ambulans Baru, Tingkatkan Layanan Darurat Medis

September 17, 2025
Pembangunan Jalan di Juking Pajang Terus Berlanjut, Warga Gunakan Akses Alternatif

Pembangunan Jalan di Juking Pajang Terus Berlanjut, Warga Gunakan Akses Alternatif

September 17, 2025

Populart Categoris

Lintas Borneo24

About Us

LIintasborneo24.com adalah media online yang berpusat di Kota Puruk Cahu dan menyajikan informasi seputar Kalimantan.

Contact us: redaksilb24@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us