DPRD MURUNG RAYA
"Imanudin Tegaskan RPJMD 2025–2029 Jadi Landasan Strategis Pembangunan Murung Raya yang Inklusif"
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Imanudin, S.Pd.I, menyatakan dukungan penuh terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang telah disahkan bersama antara legislatif dan eksekutif.
Hal itu disampaikan usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Kamis (24/7/2025), di Aula Gedung DPRD.
“Alhamdulillah, RPJMD telah selesai kita bahas dan sepakati bersama. Di dalamnya tidak hanya memuat janji-janji politik kepala daerah terpilih, tapi juga aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran DPRD,” ujar Imanudin.
Politisi PKS ini menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara rencana kerja pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat yang disuarakan melalui lembaga legislatif.
“Kita harap pembangunan ke depan bisa lebih berimbang. Tidak hanya fokus pada prioritas pemerintah, tetapi juga harus mengakomodasi kebutuhan nyata yang disampaikan oleh masyarakat lewat DPRD,” tegasnya.
Imanudin menilai kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah merupakan kunci untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. RPJMD yang telah disepakati akan menjadi landasan strategis untuk arah pembangunan Murung Raya selama lima tahun ke depan, memastikan perencanaan yang transparan, partisipatif, dan terukur.
“RPJMD 2025–2029 adalah fondasi utama pembangunan lima tahun ke depan. Dengan dokumen ini, kita punya arah yang jelas, target yang terukur, dan harapan besar untuk kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” pungkasnya.
Penandatanganan persetujuan bersama RPJMD dilakukan oleh Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, S.E., M.M., dan Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun 2025.
Via
DPRD MURUNG RAYA
Posting Komentar