24 C
id

Pemkab Murung Raya Dorong Akses Data Kependudukan dan Permudah Sidang Perceraian

Pemkab Murung Raya Dorong Akses Data Kependudukan dan Permudah Sidang Perceraian

Puruk Cahu, Lintasborneo24.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi sekaligus pemberian hak akses pemanfaatan data kependudukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Puruk Cahu, Senin (4/8/2025).

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, bersama Kepala Disdukcapil, Regita, menjelaskan bahwa layanan administrasi kependudukan terus diperluas. Layanan tersebut meliputi penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga Akta Perkawinan.

Rahmanto menyoroti masih banyaknya kasus perceraian di Murung Raya yang tidak tercatat secara resmi karena belum memiliki kutipan akta cerai atau putusan pengadilan. “Untuk menyikapi persoalan ini, kami meminta Disdukcapil agar mengusulkan program pendukung dalam APBD Perubahan maupun APBD Murni, bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Bentuknya bisa berupa sidang keliling, sidang isbat, maupun sidang untuk penerbitan kutipan akta cerai. Tujuannya mempermudah masyarakat serta memastikan perceraian tercatat secara sah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Murung Raya, Regita, mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya memanfaatkan ruang lobi pelayanan sebagai lokasi pelaksanaan sidang isbat nikah maupun sidang perceraian. “Kalau masyarakat harus datang langsung ke pengadilan, biayanya besar. Karena itu, kami mengumpulkan warga dari beberapa kecamatan di kantor Disdukcapil, lalu mengundang Pengadilan Agama dari Muara Teweh untuk melakukan persidangan di sini,” ujarnya.

Regita menambahkan bahwa pada tahun anggaran ini, Disdukcapil juga telah merencanakan pembangunan aula di lantai dua kantornya. “Aula ini nantinya akan digunakan untuk mendukung pelayanan publik, termasuk persidangan dari Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri. Terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD Murung Raya atas dukungannya,” tutupnya.

Melalui langkah ini, Pemkab Murung Raya berharap layanan administrasi kependudukan dapat semakin mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4