Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Budaya
  • Pemerintahan
    • Pemkab Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
Lintas Borneo24
Telusuri
Beranda PEMKAB MURUNG RAYA Pemkab Murung Raya Sosialisasikan Pemanfaatan Data Kependudukan, Siapkan Program Sidang Keliling untuk Permudah Administrasi Perceraian
PEMKAB MURUNG RAYA

Pemkab Murung Raya Sosialisasikan Pemanfaatan Data Kependudukan, Siapkan Program Sidang Keliling untuk Permudah Administrasi Perceraian

Redaksi
Redaksi
05 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Pemkab Murung Raya Sosialisasikan Pemanfaatan Data Kependudukan, Siapkan Program Sidang Keliling untuk Permudah Administrasi Perceraian

Puruk Cahu, lintas Borneo 24.com-Senin, 4 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus pemberian hak akses pemanfaatan data kependudukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Puruk Cahu, pada Senin, 4 Agustus 2025.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, bersama Kepala Disdukcapil Murung Raya, Regita, dalam wawancaranya menjelaskan bahwa layanan administrasi kependudukan yang diinisiasi mencakup penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga Akta Perkawinan.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah rencana fasilitasi administrasi perceraian bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mengurus proses hukum di pengadilan. Rahmanto menyampaikan bahwa hingga kini masih banyak kasus perceraian di Murung Raya yang belum sah secara hukum karena belum memiliki kutipan akta cerai atau putusan pengadilan.

“Untuk menyikapi persoalan ini, kami meminta Disdukcapil agar mengusulkan program pendukung dalam APBD Perubahan maupun APBD Murni, bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri. Bentuknya bisa berupa sidang keliling, sidang isbat, maupun sidang untuk penerbitan kutipan akta cerai. Tujuannya adalah mempermudah masyarakat serta memastikan proses perceraian tercatat secara resmi dan sah,” jelas Rahmanto.

Kepala Disdukcapil Murung Raya, Regita, menambahkan bahwa selama ini pihaknya telah memanfaatkan ruang lobi pelayanan sebagai tempat pelaksanaan sidang isbat nikah dan sidang perceraian.

“Kalau masyarakat harus datang langsung ke pengadilan, biayanya besar. Karena itu, kami mengumpulkan warga dari beberapa kecamatan di kantor Disdukcapil, lalu mengundang Pengadilan Agama dari Muara Teweh untuk melakukan persidangan di sini,” ujarnya.

Regita juga menyampaikan bahwa pada tahun anggaran ini telah direncanakan pembangunan aula di lantai dua Kantor Disdukcapil. “Fasilitas ini akan digunakan untuk mendukung pelayanan publik, termasuk pelaksanaan sidang dari Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri. Terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD Murung Raya atas dukungannya,” tutupnya.

Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.


Via PEMKAB MURUNG RAYA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Foto saya admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Wabup Murung Raya Rahmanto Muhidin dan Anggota DPRD Mahyono Jenguk Keluarga Pasien di RSUD Puruk Cahu

Redaksi- Agustus 06, 2025 0
Wabup Murung Raya Rahmanto Muhidin dan Anggota DPRD Mahyono Jenguk Keluarga Pasien di RSUD Puruk Cahu
Wabup Murung Raya Rahmanto Muhidin dan Anggota DPRD Mahyono Jenguk Keluarga Pasien di RSUD Puruk Cahu Puruk Cahu, LintasBorneo24.com – 6 Agustus 2…

Most Popular

Bupati Murung Raya Resmikan Kantor Satpol PP dan  Pemadam Kebakaran

Bupati Murung Raya Resmikan Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran

Juli 31, 2025
Bupati Murung Raya Resmikan Kantor Satpol PP dan  Pemadam Kebakaran

Bupati Murung Raya Resmikan Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran

Juli 30, 2025
Pemkab Murung Raya Resmi Buka Pelatihan Paskibraka 2025: Siapkan Generasi Muda yang Tangguh dan Nasionalis

Pemkab Murung Raya Resmi Buka Pelatihan Paskibraka 2025: Siapkan Generasi Muda yang Tangguh dan Nasionalis

Juli 31, 2025

Recent Comments

Editor Post

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Juni 15, 2023
Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Juni 13, 2023
Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Juni 24, 2023

Popular Post

Bupati Murung Raya Resmikan Kantor Satpol PP dan  Pemadam Kebakaran

Bupati Murung Raya Resmikan Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran

Juli 31, 2025
Bupati Murung Raya Resmikan Kantor Satpol PP dan  Pemadam Kebakaran

Bupati Murung Raya Resmikan Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran

Juli 30, 2025
Pemkab Murung Raya Resmi Buka Pelatihan Paskibraka 2025: Siapkan Generasi Muda yang Tangguh dan Nasionalis

Pemkab Murung Raya Resmi Buka Pelatihan Paskibraka 2025: Siapkan Generasi Muda yang Tangguh dan Nasionalis

Juli 31, 2025

Populart Categoris

Lintas Borneo24

About Us

LIintasborneo24.com adalah media online yang berpusat di Kota Puruk Cahu dan menyajikan informasi seputar Kalimantan.

Contact us: redaksilb24@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us