Perumda Danum Pomolum Resmi Terapkan Pembayaran Air Secara Online Mulai 1 Agustus 2025
Perumda Danum Pomolum Resmi Terapkan Pembayaran Air Secara Online Mulai 1 Agustus 2025
Puruk Cahu, lintas borneo24.com-4 Agustus 2025 – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Pomolum, Kelong, yang baru dilantik pada 14 Juli 2025, mengumumkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Kabupaten Murung Raya.
Dalam wawancara yang dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025 di kantornya, Kelong menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh, baik di internal maupun eksternal perusahaan.
“Secara internal, kami akan meninjau infrastruktur, kualitas SDM, dan aspek lainnya. Sementara secara eksternal, kami fokus pada hubungan dengan masyarakat, terutama dalam pendistribusian air bersih,” ujar Kelong.
Ia juga menyoroti persoalan kebocoran serta sambungan ilegal yang masih terjadi di lapangan. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pembenahan secara bertahap dengan menyusun pola dan skema pendistribusian air yang lebih adil dan merata, sesuai dengan arahan Bupati Murung Raya.
Salah satu inovasi terbaru yang telah diterapkan adalah sistem pembayaran rekening air secara online, yang mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2025.
“Inovasi ini sekaligus menjadi kado ulang tahun untuk Kabupaten Murung Raya. Kini, masyarakat dapat membayar tagihan air kapan saja secara online melalui Bank Kalteng. Sebelumnya, Murung Raya merupakan satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang belum menerapkan sistem pembayaran online,” jelasnya.
Dengan diterapkannya sistem pembayaran online ini, diharapkan pelayanan kepada pelanggan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Perumda Danum Pomolum untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Posting Komentar