DPRD MURUNG RAYA

Sekretaris DPRD Murung Raya Klarifikasi Isu Negatif Terkait Kehadiran Anggota Dewan
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com – Isu negatif terkait kinerja dan integritas anggota DPRD Kabupaten Murung Raya mencuat setelah salah satu media lokal menyoroti rendahnya kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna ke-2 masa sidang ke-1. Media tersebut bahkan menuding hal ini sebagai bentuk “korupsi waktu” dan menyebut dugaan kontrak kerja sama fiktif antara DPRD dengan sejumlah media massa.
Menanggapi hal ini, Sekretaris DPRD Murung Raya, Andriraya, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan seluruh kegiatan kedewanan, termasuk rapat paripurna, dilaksanakan sesuai regulasi dan tata tertib yang berlaku.
> “Pelaksanaan rapat paripurna sudah mengikuti Tata Tertib DPRD Kabupaten Murung Raya Nomor 1 Tahun 2024. Meski saat itu yang hadir hanya delapan orang, termasuk pimpinan rapat, namun telah mendapat persetujuan mewakili enam fraksi. Maka rapat tetap sah dilanjutkan,” ujar Andriraya, Jumat (18/7/2025).
Andriraya juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai menyudutkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Ia menekankan bahwa tata kelola anggaran di Sekretariat DPRD dilakukan secara akuntabel, transparan, efisien, dan sesuai prosedur.
> “Tidak ada kerja sama media yang fiktif. Semua kontrak dilakukan dengan media resmi yang memenuhi syarat administrasi dan menjalankan fungsi publikasi kegiatan kedewanan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Isu ini juga mendapat perhatian dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Murung Raya. Helminadi, perwakilan Pengurus Daerah Kalteng, mengingatkan agar media tetap menjaga etika jurnalistik, khususnya prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
> “Kalau ada temuan atau dugaan pelanggaran, sebaiknya disampaikan melalui saluran yang tepat, bukan lewat opini sepihak. Ini penting untuk menjaga kehormatan profesi dan relasi sehat antara media dan institusi publik,” ujar Helminadi.
IJTI Murung Raya juga mengajak insan pers dan lembaga pemerintahan membangun komunikasi yang sehat dan saling menghormati.
> “Pengawasan publik itu penting, tapi harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab. Jangan sampai media menjadi alat untuk menggiring opini tanpa dasar yang kuat,” pungkasnya.
Via
DPRD MURUNG RAYA
Posting Komentar