24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
Lintas Borneo24
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Budaya
  • Pemerintahan
    • Pemkab Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
Lintas Borneo24
Telusuri
Beranda DPRD MURUNG RAYA Sekretaris DPRD Murung Raya Klarifikasi Isu Negatif Terkait Kehadiran Anggota Dewan
DPRD MURUNG RAYA

Sekretaris DPRD Murung Raya Klarifikasi Isu Negatif Terkait Kehadiran Anggota Dewan

Redaksi
Redaksi
18 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com – Isu negatif terkait kinerja dan integritas anggota DPRD Kabupaten Murung Raya mencuat setelah salah satu media lokal menyoroti rendahnya kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna ke-2 masa sidang ke-1. Media tersebut bahkan menuding hal ini sebagai bentuk “korupsi waktu” dan menyebut dugaan kontrak kerja sama fiktif antara DPRD dengan sejumlah media massa.

Menanggapi hal ini, Sekretaris DPRD Murung Raya, Andriraya, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan seluruh kegiatan kedewanan, termasuk rapat paripurna, dilaksanakan sesuai regulasi dan tata tertib yang berlaku.

> “Pelaksanaan rapat paripurna sudah mengikuti Tata Tertib DPRD Kabupaten Murung Raya Nomor 1 Tahun 2024. Meski saat itu yang hadir hanya delapan orang, termasuk pimpinan rapat, namun telah mendapat persetujuan mewakili enam fraksi. Maka rapat tetap sah dilanjutkan,” ujar Andriraya, Jumat (18/7/2025).



Andriraya juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai menyudutkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Ia menekankan bahwa tata kelola anggaran di Sekretariat DPRD dilakukan secara akuntabel, transparan, efisien, dan sesuai prosedur.

> “Tidak ada kerja sama media yang fiktif. Semua kontrak dilakukan dengan media resmi yang memenuhi syarat administrasi dan menjalankan fungsi publikasi kegiatan kedewanan sesuai ketentuan,” tegasnya.



Isu ini juga mendapat perhatian dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Murung Raya. Helminadi, perwakilan Pengurus Daerah Kalteng, mengingatkan agar media tetap menjaga etika jurnalistik, khususnya prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

> “Kalau ada temuan atau dugaan pelanggaran, sebaiknya disampaikan melalui saluran yang tepat, bukan lewat opini sepihak. Ini penting untuk menjaga kehormatan profesi dan relasi sehat antara media dan institusi publik,” ujar Helminadi.



IJTI Murung Raya juga mengajak insan pers dan lembaga pemerintahan membangun komunikasi yang sehat dan saling menghormati.

> “Pengawasan publik itu penting, tapi harus dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab. Jangan sampai media menjadi alat untuk menggiring opini tanpa dasar yang kuat,” pungkasnya.


Via DPRD MURUNG RAYA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Foto saya admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Desa Muara Tupuh Gelar Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026

Redaksi- September 23, 2025 0
Desa Muara Tupuh Gelar Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026
Desa Muara Tupuh Gelar Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026 Muara Tupuh ,lintas borneo24.com– Pemerintah Desa Muara Tupuh, Kecamatan Mu…

Most Popular

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Apresiasi Program Hebat Plus dan Bantuan Uang Saku Pendamping Pasien

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Apresiasi Program Hebat Plus dan Bantuan Uang Saku Pendamping Pasien

September 17, 2025
Desa Muara Tupuh Gelar Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026

Desa Muara Tupuh Gelar Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026

September 23, 2025
Desa Juking Pajang Hadirkan Ambulans Baru, Tingkatkan Layanan Darurat Medis

Desa Juking Pajang Hadirkan Ambulans Baru, Tingkatkan Layanan Darurat Medis

September 17, 2025

Recent Comments

Editor Post

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Juni 15, 2023
Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Juni 13, 2023
Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Juni 24, 2023

Popular Post

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Apresiasi Program Hebat Plus dan Bantuan Uang Saku Pendamping Pasien

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Apresiasi Program Hebat Plus dan Bantuan Uang Saku Pendamping Pasien

September 17, 2025
Desa Muara Tupuh Gelar Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026

Desa Muara Tupuh Gelar Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026

September 23, 2025
Desa Juking Pajang Hadirkan Ambulans Baru, Tingkatkan Layanan Darurat Medis

Desa Juking Pajang Hadirkan Ambulans Baru, Tingkatkan Layanan Darurat Medis

September 17, 2025

Populart Categoris

Lintas Borneo24

About Us

LIintasborneo24.com adalah media online yang berpusat di Kota Puruk Cahu dan menyajikan informasi seputar Kalimantan.

Contact us: redaksilb24@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us