DPRD MURUNG RAYA
Bebie Tegaskan Komitmen DPRD Awasi Penggunaan APBD 2024
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025 pada Senin (15/9/2025). Dalam rapat tersebut, dilakukan penandatanganan keputusan DPRD sekaligus persetujuan bersama antara DPRD Murung Raya dan Bupati Murung Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan bentuk komitmen DPRD bersama pemerintah daerah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Pertanggungjawaban APBD bukan hanya soal laporan keuangan, tetapi juga menyangkut bagaimana anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bebie usai rapat.
Ia menambahkan bahwa DPRD akan terus mengawal setiap pelaksanaan program pembangunan agar sesuai dengan visi Kabupaten Murung Raya. Pengawasan terhadap penggunaan APBD akan diperkuat melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu agenda penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Sebelumnya, pemerintah daerah telah menyampaikan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2024 untuk dibahas di DPRD.
Dengan disahkannya persetujuan bersama ini, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 akan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya.
Via
DPRD MURUNG RAYA
Posting Komentar