Fraksi PPP-Gerindra Terima Laporan APBD 2024, Siap Bahas Perubahan APBD 2025
Fraksi PPP-Gerindra Sampaikan Pandangan Umum di Rapat Paripurna DPRD Murung Raya
Puruk Cahu,lintas borneo24.com – Fraksi gabungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (9/9/2025). Agenda rapat membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh anggota DPRD, pejabat OPD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Anggota DPRD Murung Raya dari Fraksi PPP-Gerindra, Sutrisno, S.T., menyampaikan pandangan umum fraksi. Dalam paparannya, Fraksi PPP-Gerindra memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Pencapaian ini diharapkan mampu menjadi motivasi dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, Fraksi PPP-Gerindra juga memberikan sejumlah catatan penting. Di antaranya, mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi sumber pendapatan asli daerah (PAD), seperti kewajiban medical check-up perusahaan di RSUD milik Pemda, registrasi pajak kendaraan perusahaan di wilayah Murung Raya, serta optimalisasi perusahaan daerah.
Fraksi juga meminta agar sisa anggaran dapat digunakan dengan skala prioritas, terutama untuk pembangunan infrastruktur yang bersinggungan langsung dengan perekonomian masyarakat. Salah satunya adalah pembangunan Jembatan yang menghubungkan Desa Kalasin, Tunjang, dan Topus di Kecamatan Uut Murung. Selain itu, Fraksi mendorong pengurangan perjalanan dinas yang dinilai kurang bermanfaat bagi masyarakat, penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN), serta pengawasan lebih ketat terhadap lurah dan kepala desa.
“Pandangan umum ini kami sampaikan bukan atas dasar kepentingan individu, tetapi demi kepentingan masyarakat Murung Raya yang lebih luas. Kami berharap pembahasan dua Ranperda ini benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi rakyat,” tegas Sutrisno.
Pada akhir penyampaiannya, Fraksi PPP-Gerindra menyatakan menerima hasil pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 serta siap membahas bersama pemerintah daerah terkait Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Posting Komentar