PEMKAB MURUNG RAYA
Desa Muara Sumpoi Tetapkan 21 Usulan Pembangunan dalam RKPDes 2026
Puruk Cahu, Lintas Borneo24.com – Pemerintah Desa Muara Sumpoi, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Muara Sumpoi pada Rabu (1/10/2025), dihadiri oleh Kepala Desa Jamrani, Ketua BPD Bambang Irwan, Sekretaris Desa Khairansyah, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam musyawarah tersebut, sebanyak 21 usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dibahas serta disepakati menjadi prioritas dalam RKPDes 2026.
Beberapa usulan prioritas yang mengemuka di antaranya:
Penambahan penerangan lampu jalan,
Pembersihan jalan RT 01, 02, dan 03,
Penambahan drainase,
Pengadaan pengeras suara untuk kelompok pengajian,
Pembersihan tepi jalan Sei Han,
Pengadaan fasilitas panggung kegiatan,
Rehabilitasi rumah apung PAMSIMAS,
Pengerasan akses jalan kelompok tani seberang desa,
Pengadaan pakan ikan,
Pengadaan timbangan desa,
Penambahan sumur bor untuk warga.
Selain itu, sejumlah aspirasi masyarakat dan usulan anggota BPD lainnya juga turut dicatat untuk dimasukkan dalam daftar prioritas pembangunan desa tahun 2026.
Kepala Desa Muara Sumpoi, Jamrani, dalam sambutannya menegaskan bahwa seluruh usulan yang telah dibahas akan disesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran desa.
“Harapan kami, program yang sudah ditetapkan benar-benar bermanfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Jamrani.
Dengan ditetapkannya RKPDes 2026 ini, Pemerintah Desa Muara Sumpoi berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan secara transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Rahman)
Posting Komentar