24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
Lintas Borneo24
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Budaya
  • Pemerintahan
    • Pemkab Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
Lintas Borneo24
Telusuri
Beranda DPRD MURUNG RAYA Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III DPRD Murung Raya Tahun 2025: Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS dan Persetujuan Perubahan Perda Pajak Daerah
DPRD MURUNG RAYA

Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III DPRD Murung Raya Tahun 2025: Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS dan Persetujuan Perubahan Perda Pajak Daerah

Redaksi
Redaksi
23 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Puruk Cahu, Lintasborneo24.com — DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang III Tahun 2025 di aula DPRD Murung Raya, kamis (23/10/2025). Rapat ini dilaksanakan dalam rangka:
1. Penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD Kabupaten Murung Raya dan Pemerintah Daerah terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
2. Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Pajak Daerah dan Kontribusi Daerah Kabupaten Murung Raya.
3. Penyerahan Nota Kesepakatan dan Persetujuan Bersama kepada Bupati Murung Raya.

Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya, Heriyus, SE, menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi, misi, serta program pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“KUA dan PPAS disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya, target pendapatan dan belanja daerah yang direncanakan, serta prioritas pembangunan daerah,” ujar Bupati Heriyus.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KUA dan PPAS Tahun 2026 disusun secara sistematis sebagai formulasi kebijakan penganggaran yang berorientasi pada hasil dan efisiensi.

Bupati Heriyus juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Murung Raya yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam pembahasan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Kontribusi Daerah.

Menurutnya, kebijakan pajak daerah menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Kami mendukung arahan Gubernur Kalimantan Tengah agar setiap daerah meningkatkan penerimaan dari sektor pajak, terutama dari perusahaan-perusahaan, termasuk pajak kendaraan bermotor dan alat berat,” ucapnya.

Bupati juga mengimbau anggota DPRD untuk berperan aktif dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan pajak daerah, termasuk memastikan kendaraan operasional perusahaan berplat luar daerah (non-KH) agar segera disesuaikan sesuai ketentuan.

Di akhir sambutannya, Bupati Heriyus berharap seluruh kesepakatan yang diambil dapat membawa manfaat bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga niat baik yang kita laksanakan hari ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Murung Raya"tutupnya(Rahman)
Via DPRD MURUNG RAYA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Unknown
  • Foto saya admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bebie: SDM Kuat, Koperasi Desa Jadi Lokomotif Ekonomi Rakyat Murung Raya

Redaksi- November 12, 2025 0
Bebie: SDM Kuat, Koperasi Desa Jadi Lokomotif Ekonomi Rakyat Murung Raya
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi …

Most Popular

PN Muara Teweh Gelar Sidang Lapangan di Lahan Warga Olung Muro Terkait Gugatan terhadap PT IMK

PN Muara Teweh Gelar Sidang Lapangan di Lahan Warga Olung Muro Terkait Gugatan terhadap PT IMK

November 08, 2025
Dina Maulidah: Remaja Harus Pintar Bergaul, Bukan Terjebak Pergaulan

Dina Maulidah: Remaja Harus Pintar Bergaul, Bukan Terjebak Pergaulan

November 08, 2025
Bupati Murung Raya Heriyus Serahkan 1.321 SK P3K Paruh Waktu: “Kepercayaan Ini Harus Dibayar dengan Kinerja Nyata”

Bupati Murung Raya Heriyus Serahkan 1.321 SK P3K Paruh Waktu: “Kepercayaan Ini Harus Dibayar dengan Kinerja Nyata”

November 10, 2025

Recent Comments

Editor Post

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Juni 15, 2023
Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Juni 13, 2023
Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Juni 24, 2023

Popular Post

PN Muara Teweh Gelar Sidang Lapangan di Lahan Warga Olung Muro Terkait Gugatan terhadap PT IMK

PN Muara Teweh Gelar Sidang Lapangan di Lahan Warga Olung Muro Terkait Gugatan terhadap PT IMK

November 08, 2025
Dina Maulidah: Remaja Harus Pintar Bergaul, Bukan Terjebak Pergaulan

Dina Maulidah: Remaja Harus Pintar Bergaul, Bukan Terjebak Pergaulan

November 08, 2025
Bupati Murung Raya Heriyus Serahkan 1.321 SK P3K Paruh Waktu: “Kepercayaan Ini Harus Dibayar dengan Kinerja Nyata”

Bupati Murung Raya Heriyus Serahkan 1.321 SK P3K Paruh Waktu: “Kepercayaan Ini Harus Dibayar dengan Kinerja Nyata”

November 10, 2025

Populart Categoris

Lintas Borneo24

About Us

LIintasborneo24.com adalah media online yang berpusat di Kota Puruk Cahu dan menyajikan informasi seputar Kalimantan.

Contact us: redaksilb24@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us