PEMKAB MURUNG RAYA
RKPDes 2026 Resmi Ditetapkan, Desa Muara Sumpoi Fokus pada Kebutuhan Warga
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com – Pemerintah Desa Muara Sumpoi, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung di Kantor Desa Muara Sumpoi pada Rabu (1/10/2025). Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa Jamrani, Ketua BPD Bambang Irwan, Sekretaris Desa Khairansyah, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tamu undangan lainnya.
Sekretaris Desa Muara Sumpoi, Khairansyah, menyampaikan laporan jalannya musyawarah. Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang belum sempat hadir pada tahapan sebelumnya diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan tambahan, dengan ketentuan maksimal tiga orang per usulan, sebelum dilakukan penetapan RKPDes 2026.
> “Harapannya, seluruh aspirasi masyarakat tetap terakomodir sesuai dengan skala prioritas,” ujar Khairansyah.
Dalam musyawarah itu, sebanyak 21 usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dibahas dan ditetapkan sebagai prioritas. Beberapa di antaranya meliputi:
Penambahan penerangan lampu jalan
Pembersihan jalan RT 01, 02, dan 03
Penambahan drainase
Pengadaan pengeras suara untuk kelompok pengajian
Pembersihan tepi jalan Sei Han
Pengadaan fasilitas panggung kegiatan
Rehabilitasi rumah apung PAMSIMAS
Pengerasan akses jalan kelompok tani seberang desa
Pengadaan pakan ikan
Pengadaan timbangan desa
Penambahan sumur bor untuk warga
Selain itu, sejumlah aspirasi tambahan dari masyarakat maupun anggota BPD juga dicatat untuk dimasukkan dalam daftar prioritas pembangunan desa tahun 2026.
Dengan ditetapkannya RKPDes ini, Pemerintah Desa Muara Sumpoi berharap seluruh program pembangunan di tahun 2026 dapat berjalan efektif, transparan, dan bermanfaat bagi kesejahteraan warga desa.(Rahman)
Posting Komentar