DPRD MURUNG RAYA

Akhirudin Apresiasi Langkah Pemkab Murung Raya: SK PPPK Paruh Waktu Bukti Nyata Keberpihakan pada Rakyat yang Mengabdi
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Akhirudin, memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang digelar di GOR Tana Malai Tolung Lingu (TMTL), Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami dari DPRD Murung Raya mengapresiasi penuh langkah pemerintah daerah dalam memperjuangkan status dan kesejahteraan tenaga kerja. Ini merupakan wujud nyata keberpihakan terhadap masyarakat yang telah lama mengabdi,” ujar Akhirudin.
Ia berharap, para tenaga PPPK yang baru menerima SK dapat bekerja dengan semangat dan profesionalisme tinggi, serta menjadikan status baru ini sebagai dorongan untuk meningkatkan kinerja, dedikasi, dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
Kegiatan penyerahan SK tersebut berlangsung khidmat dan penuh haru, dihadiri oleh ratusan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta pegawai teknis lain yang kini resmi berstatus sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Akhirudin menegaskan, DPRD Murung Raya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memperjuangkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, melalui pengawasan dan dukungan anggaran yang tepat sasaran.
“Kami akan terus memastikan tenaga PPPK mendapat hak-hak sesuai regulasi dan diberdayakan secara optimal demi kemajuan Murung Raya,” tambahnya.
Dengan diserahkannya SK PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunjukkan komitmen kuat untuk membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan pegawai serta pelayanan publik yang berkualitas.(Rahman)
Via
DPRD MURUNG RAYA
Posting Komentar