DPRD MURUNG RAYA
APBD 2026 Disepakati: DPRD dan Bupati Heriyus Mantapkan Arah Pembangunan Murung Raya
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com — DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 yang menjadi agenda penting dalam penetapan kebijakan pembangunan daerah tahun 2026. Paripurna yang berlangsung di Aula DPRD pada 17 November 2025 itu menghasilkan dua keputusan strategis, yaitu persetujuan bersama Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat dihadiri unsur pimpinan serta seluruh anggota DPRD bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Melalui paripurna ini, ditandatangani Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama sebagai landasan pengesahan APBD 2026.
Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan anggaran. Ia menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan melalui kajian mendalam untuk memastikan program prioritas dapat berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Penyusunan APBD 2026 merupakan hasil sinergi yang matang antara pemerintah daerah dan DPRD. Meski ada sejumlah penyesuaian anggaran, kita tetap mampu merumuskan program yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Heriyus.
Bupati menjelaskan bahwa struktur APBD 2026 disusun untuk memperkuat pelayanan publik, mendorong pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen menerapkan tata kelola yang transparan dan memastikan realisasi anggaran berjalan sesuai kebutuhan daerah.
Selain pengesahan APBD, DPRD juga menetapkan Propemperda 2026 yang memuat daftar prioritas peraturan daerah yang akan disusun tahun mendatang. Penetapan ini dinilai sebagai langkah penting memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki dasar hukum yang kuat dan adaptif terhadap dinamika masyarakat.
“Propemperda 2026 adalah bentuk komitmen kita dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, partisipatif, serta sejalan dengan kebijakan nasional dan provinsi,” tambah Bupati Heriyus.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan jajaran pemerintah daerah atas kerja keras serta kolaborasi yang terjalin baik. Ia berharap kemitraan eksekutif dan legislatif semakin solid demi kemajuan Murung Raya.
Rapat Paripurna Ke-9 ini menjadi penanda penting dimulainya rangkaian pelaksanaan pembangunan Kabupaten Murung Raya untuk tahun anggaran 2026, serta menegaskan komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.(Rahman)
Via
DPRD MURUNG RAYA
Posting Komentar