DPRD MURUNG RAYA
Bebie: APBD 2026 dan Propemperda Jadi Tonggak Strategis Arah Pembangunan Murung Raya
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 yang berlangsung di Aula DPRD Murung Raya, Senin (17/11/2025). Paripurna ini menetapkan dua keputusan strategis yang menjadi pondasi arah pembangunan daerah pada tahun anggaran 2026.
Agenda pertama yaitu penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD Kabupaten Murung Raya dan Pemerintah Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini menjadi dasar dalam merumuskan prioritas pembangunan, peningkatan layanan publik, serta penguatan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Agenda kedua adalah penandatanganan Keputusan DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026. Dokumen ini kemudian diserahkan secara resmi kepada Bupati Murung Raya sebagai pedoman dalam penyusunan, sinkronisasi, dan harmonisasi peraturan daerah pada tahun mendatang.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan, memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya paripurna tersebut. Ia menilai bahwa sinergi cepat antara legislatif dan eksekutif merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam mendorong pembangunan Murung Raya yang lebih maju dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Penetapan APBD 2026 dan Propemperda merupakan mandat penting bagi kita semua. Saya mengapresiasi kerja keras rekan-rekan DPRD dan jajaran pemerintah daerah dalam menyusun dokumen perencanaan yang berkualitas. Ini adalah fondasi yang sangat menentukan efektivitas pembangunan di Murung Raya tahun depan,” ujar Bebie.
Ia menegaskan bahwa Komisi II DPRD Murung Raya akan terus mengawal program-program strategis daerah agar pelaksanaan anggaran tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi kualitas perencanaan serta konsistensi dalam menjalankan kebijakan.
Rapat Paripurna Ke-9 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarlembaga pemerintah sekaligus mempercepat realisasi target-target pembangunan Kabupaten Murung Raya pada tahun 2026.(Rahman)
Via
DPRD MURUNG RAYA
Posting Komentar