DPRD MURUNG RAYA
Bebie Tegaskan Arsip Desa adalah Fondasi Pelayanan Publik yang Bersih dan Akuntabel
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com — Upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya memperkuat tata kelola administrasi desa melalui Sosialisasi Pengelolaan Arsip Desa Tahun 2025 mendapat dukungan penuh dari Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P. Kegiatan bertema “Arsip Kuat, Administrasi Hebat” tersebut digelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) pada 17 November 2025.
Bebie menyatakan bahwa arsip merupakan elemen penting dalam menjaga tertib administrasi pemerintahan hingga level desa. Menurutnya, dokumen yang tersusun baik tidak hanya mempermudah pelayanan publik, tetapi juga menjadi dasar transparansi dan akuntabilitas bagi pemerintah desa.
“Saya mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam pengelolaan arsip. Ini adalah fondasi penting untuk membangun administrasi yang modern, rapi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Bebie.
Ia menegaskan bahwa di era digital, kemampuan desa dalam mengelola dokumen — baik secara manual maupun berbasis teknologi — menjadi kebutuhan utama untuk mendukung berbagai program pembangunan. Arsip yang tertata, lanjutnya, merupakan bagian dari strategi besar untuk menciptakan pemerintahan desa yang profesional dan responsif.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh perangkat desa dari seluruh kecamatan dan didukung oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap desa mampu menerapkan sistem pengarsipan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Bebie juga menyampaikan bahwa DPRD Murung Raya akan terus mendorong program peningkatan kapasitas aparatur desa, termasuk penyediaan sarana pendukung administrasi dan pengembangan sumber daya manusia.
“Jika arsip kuat, administrasi semakin hebat. Ketika administrasi desa tertib dan transparan, masyarakatlah yang akan merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Dukungan ini menegaskan komitmen DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa sebagai bagian dari pembangunan daerah yang lebih baik dan berintegritas.(Rahman)
Via
DPRD MURUNG RAYA
Posting Komentar