24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
Lintas Borneo24
Buy template blogger

Mega Menu

  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Budaya
  • Pemerintahan
    • Pemkab Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
Lintas Borneo24
Telusuri
Beranda PEMKAB MURUNG RAYA Bupati Murung Raya Heriyus Serahkan 1.321 SK P3K Paruh Waktu: “Kepercayaan Ini Harus Dibayar dengan Kinerja Nyata”
PEMKAB MURUNG RAYA

Bupati Murung Raya Heriyus Serahkan 1.321 SK P3K Paruh Waktu: “Kepercayaan Ini Harus Dibayar dengan Kinerja Nyata”

Redaksi
Redaksi
10 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com – Sebanyak 1.321 pegawai Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu, yang diserahkan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., di GOR Futsal Tana Malai Tolung Lingu, Kamis (6/11/2025).

Acara tersebut turut dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh penerima SK dari berbagai kecamatan dan unit kerja di lingkungan Pemkab Murung Raya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SK dan menegaskan bahwa status P3K paruh waktu bukan sekadar penghargaan, melainkan bentuk kepercayaan pemerintah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Sebagai aparatur sipil negara, khususnya P3K paruh waktu, Bapak dan Ibu harus mampu menunjukkan kinerja terbaik, memiliki integritas, serta terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pelayanan publik,” tegas Heriyus.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pegawai melaksanakan tugas di lokasi penempatan masing-masing dan tidak mengajukan pindah atau meninggalkan tempat kerja sebelum masa kontrak berakhir.

“Saya minta kepada para camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat agar ikut membantu memantau para pegawai yang bertugas di wilayahnya. Jika ada yang tidak melaksanakan tugas dengan baik, agar segera dilaporkan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Heriyus juga mengumumkan besaran gaji bagi pegawai P3K paruh waktu berdasarkan jenjang pendidikan, yakni:

S1: Rp3.000.000 per bulan

D3: Rp2.600.000

SMA: Rp2.300.000

SMP: Rp2.000.000

SD: Rp1.750.000

Bupati berharap seluruh pegawai dapat menjalankan amanah ini dengan semangat pengabdian, disiplin, dan tanggung jawab tinggi.

“Jadikan kepercayaan ini sebagai motivasi untuk mengabdi kepada masyarakat dan berkontribusi positif bagi kemajuan Murung Raya,” tutupnya.

(Rahman)
Via PEMKAB MURUNG RAYA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Tes Iklan
Tes Iklan

Ads Single Post 4

About Me

  • Redaksi
  • Redaksi
  • Unknown
  • Foto saya admin

Stay Connected

facebook Like
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pemkab Mura Bekali Warga Binaan Keterampilan Anyaman: Dorong Kemandirian dan Penguatan UMKM Lokal

Redaksi- Desember 04, 2025 0
Pemkab Mura Bekali Warga Binaan Keterampilan Anyaman: Dorong Kemandirian dan Penguatan UMKM Lokal
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Operasi UKM, Perindustrian, Koperasi dan Perdagangan kembali menun…

Most Popular

Meriah! Wisuda Sekolah Lansia "Gita Uluh Itah" Digelar di Murung Raya

Meriah! Wisuda Sekolah Lansia "Gita Uluh Itah" Digelar di Murung Raya

November 30, 2025
“Rahmanto Muhidin Ajak ASN Teguhkan Disiplin, Inovasi, dan Pelayanan Publik pada HUT ke-54 Korpri: Pondasi Menuju Murung Raya Hebat 2030”

“Rahmanto Muhidin Ajak ASN Teguhkan Disiplin, Inovasi, dan Pelayanan Publik pada HUT ke-54 Korpri: Pondasi Menuju Murung Raya Hebat 2030”

November 30, 2025
BPBD Mura Perkuat Barisan TRC-PB: Kolaborasi Masyarakat–TNI–Polri–Dunia Usaha Jadi Kunci Respons Cepat Bencana

BPBD Mura Perkuat Barisan TRC-PB: Kolaborasi Masyarakat–TNI–Polri–Dunia Usaha Jadi Kunci Respons Cepat Bencana

Desember 02, 2025

Recent Comments

Editor Post

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Merasa Ada Kecurangan dalam Penetapan DPT Pilkades 2023, Basrinudin Erwin dan Mira Bagio Gugat Panitia Pilkades Puruk Kambang

Juni 15, 2023
Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Tiga Calon PilKades Serentak Di Desa Tumbang Masalo Ajukan Gugatan Pemilihan Ulang Kembali

Juni 13, 2023
Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Tim Telusuri Sengketa Lahan Dengan IMK

Juni 24, 2023

Popular Post

Meriah! Wisuda Sekolah Lansia "Gita Uluh Itah" Digelar di Murung Raya

Meriah! Wisuda Sekolah Lansia "Gita Uluh Itah" Digelar di Murung Raya

November 30, 2025
“Rahmanto Muhidin Ajak ASN Teguhkan Disiplin, Inovasi, dan Pelayanan Publik pada HUT ke-54 Korpri: Pondasi Menuju Murung Raya Hebat 2030”

“Rahmanto Muhidin Ajak ASN Teguhkan Disiplin, Inovasi, dan Pelayanan Publik pada HUT ke-54 Korpri: Pondasi Menuju Murung Raya Hebat 2030”

November 30, 2025
BPBD Mura Perkuat Barisan TRC-PB: Kolaborasi Masyarakat–TNI–Polri–Dunia Usaha Jadi Kunci Respons Cepat Bencana

BPBD Mura Perkuat Barisan TRC-PB: Kolaborasi Masyarakat–TNI–Polri–Dunia Usaha Jadi Kunci Respons Cepat Bencana

Desember 02, 2025

Populart Categoris

Lintas Borneo24

About Us

LIintasborneo24.com adalah media online yang berpusat di Kota Puruk Cahu dan menyajikan informasi seputar Kalimantan.

Contact us: redaksilb24@gmail.com

Follow Us

Developer Web : Bataracyber.xyz
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Contact Us