DPRD MURUNG RAYA

DPRD Murung Raya Bahas Tiga Raperda Strategis, Bebie Sebut Langkah Nyata Bangun Ekonomi dan Sosial Berkeadilan
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025, Jumat (7/11/2025), bertempat di Aula Utama DPRD Kabupaten Murung Raya.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta mempercepat arah pembangunan menuju Tahun Anggaran 2026.
Agenda utama rapat mencakup penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni:
1️⃣ Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
2️⃣ Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama.
3️⃣ Raperda Usulan Pemerintah Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha di Kabupaten Murung Raya.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dilakukan penyampaian hasil reses masa sidang III tahun 2025 oleh seluruh anggota DPRD.
Hasil reses tersebut menjadi bahan penting untuk evaluasi sekaligus masukan dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan, memberikan apresiasi atas penyelenggaraan rapat tersebut.
Menurutnya, langkah DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menghadirkan berbagai Raperda strategis merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi ekonomi daerah.
“Raperda tentang kemudahan berusaha dan bantuan kepada pemuka agama menunjukkan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan sosial. Ini adalah wujud nyata dari kebijakan yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Bebie.
Ia juga menekankan pentingnya pembahasan Raperda yang berorientasi pada hasil dan implementasi nyata, bukan hanya sekadar formalitas.
Menurutnya, keberadaan regulasi yang efektif akan menjadi fondasi utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang kuat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap pembahasan Raperda ini bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan yang implementatif, efisien, serta berpihak kepada rakyat,” tegasnya.
Rapat Paripurna ke-6 ini menandai semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif di Murung Raya.
Kedua lembaga ini menunjukkan komitmen kuat dalam menyongsong Tahun Anggaran 2026 dengan arah pembangunan yang lebih visioner, berkelanjutan, dan pro-rakyat.(Rahman)
Via
DPRD MURUNG RAYA
Posting Komentar