Ad

Fraksi PKS Dorong Raperda Bantuan Pemangku Agama Jadi Landasan Penguatan Moral dan Kerukunan Umat

Puruk Cahu, Lintas borneo24.com – Dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (10/11/2025), Anggota DPRD Murung Raya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Imanudin, menyampaikan pandangan fraksinya terhadap pendapat Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang pemberian bantuan keuangan kepada pemangku agama.

Rapat yang dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta perangkat daerah tersebut membahas dua agenda utama, yakni mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Bupati terhadap Raperda inisiatif DPRD, dan tanggapan Bupati terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas dua Raperda usulan Pemerintah Daerah.

Dalam penyampaiannya, Imanudin menyebut bahwa pendapat Bupati mengenai Raperda bantuan pemangku agama merupakan langkah positif untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama serta mempertegas peran sosial tokoh-tokoh agama di Murung Raya.

“Sebagaimana disampaikan Bupati, pendapat ini sangat baik untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama serta peran sosial tokoh-tokoh agama di Kabupaten Murung Raya,” ujar Imanudin.

Namun demikian, Fraksi PKS menekankan pentingnya pengaturan mekanisme, kriteria penerima, serta besaran bantuan secara transparan agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

"Kami berharap pemerintah daerah memperhatikan asas keadilan dan proporsionalitas bagi seluruh pemangku agama lintas agama di Murung Raya,” tambahnya.

Selain itu, Fraksi PKS juga mengingatkan agar bantuan tersebut tidak hanya bersifat konsumtif, melainkan diarahkan untuk kegiatan pembinaan moral, pendidikan keagamaan, dan sosial kemasyarakatan.

Imanudin turut menegaskan perlunya pengawasan dan evaluasi bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah agar pelaksanaan perda nantinya benar-benar efektif dan tepat sasaran.

“Kami berharap pengawasan dapat dilaksanakan bersama agar bantuan ini tepat sasaran dan tidak terjadi implikasi anggaran yang tumpang tindih,” katanya.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi PKS menegaskan dukungan penuh terhadap Raperda inisiatif DPRD tersebut sekaligus mengapresiasi tanggapan positif dari Bupati Murung Raya.

“Fraksi PKS mendukung dan mengapresiasi inisiatif ini serta respons baik dari pemerintah daerah,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ke-8 ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Murung Raya yang harmonis, berkeadilan, dan berdaya saing tinggi.(Rahman)
Baca Juga:
https://www.lintasborneo24.com/2025/11/fraksi-pks-dorong-raperda-bantuan.html

Berita Terbaru

  • Fraksi PKS Dorong Raperda Bantuan Pemangku Agama Jadi Landasan Penguatan Moral dan Kerukunan Umat
  • Fraksi PKS Dorong Raperda Bantuan Pemangku Agama Jadi Landasan Penguatan Moral dan Kerukunan Umat
  • Fraksi PKS Dorong Raperda Bantuan Pemangku Agama Jadi Landasan Penguatan Moral dan Kerukunan Umat
  • Fraksi PKS Dorong Raperda Bantuan Pemangku Agama Jadi Landasan Penguatan Moral dan Kerukunan Umat
  • Fraksi PKS Dorong Raperda Bantuan Pemangku Agama Jadi Landasan Penguatan Moral dan Kerukunan Umat
  • Fraksi PKS Dorong Raperda Bantuan Pemangku Agama Jadi Landasan Penguatan Moral dan Kerukunan Umat

Posting Komentar

Ad
Ad