PEMKAB MURUNG RAYA
Heriyus Tegaskan: Desa Jadi Benteng Pertama Membangun Pemerintahan Bersih di Murung Raya
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen itu diwujudkan melalui Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Desa Bahitom, Kecamatan Murung, pada Senin (3/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Kajari Murung Raya Taufik, Danramil 1013-07 Murung Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung Ipda Yakubus Riko, Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah, serta Kepala Desa Bahitom Tuni bersama unsur Tripika Kecamatan Murung dan perangkat desa.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim penilai dari Provinsi Kalimantan Tengah yang telah hadir memberikan pembinaan serta melakukan penilaian terhadap Desa Bahitom. Ia menegaskan bahwa Desa Bahitom merupakan desa pertama di Kalimantan Tengah yang mengikuti program percontohan anti korupsi.
“Program ini adalah gerakan kolektif dari desa untuk membangun benteng anti korupsi sejak dari lini terdepan pelayanan publik. Evaluasi Desa Anti Korupsi bukan hanya soal administrasi, tapi juga menanamkan nilai-nilai integritas sebagai budaya kerja di lingkungan desa,” ujar Heriyus.
Menurutnya, desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pelayanan publik yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, desa harus menjadi contoh nyata dalam penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas. Kami berharap hasil penilaian ini menjadi kebanggaan bagi Murung Raya sekaligus inspirasi bagi desa-desa lain untuk menegakkan kejujuran dan akuntabilitas,” lanjutnya.
Heriyus juga mengajak seluruh aparatur desa di Kabupaten Murung Raya untuk memperkuat semangat keterbukaan dan tanggung jawab publik.
“Jika integritas sudah menjadi budaya di tingkat desa, maka masyarakat akan sejahtera dan pemerintahan pun akan bersih dari praktik korupsi,” tegasnya.
Kegiatan penilaian ini mendapat sambutan positif dari warga dan perangkat desa yang hadir. Mereka menilai, kegiatan semacam ini tidak hanya memberikan motivasi, tetapi juga membangun kesadaran bersama akan pentingnya kejujuran dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
Desa Bahitom sendiri menjadi percontohan karena dinilai memiliki sistem tata kelola yang transparan serta partisipasi masyarakat yang aktif dalam pengawasan penggunaan dana desa.
Langkah ini diharapkan menjadi model bagi desa-desa lain di Murung Raya untuk mengedepankan kejujuran dan efisiensi dalam pelayanan publik.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, semangat anti korupsi di tingkat desa diharapkan tumbuh menjadi budaya kolektif yang kokoh, memperkuat pondasi pemerintahan daerah yang bersih, serta membawa Murung Raya menuju tata kelola yang lebih berkeadilan dan berintegritas.(Rahman)
Posting Komentar