PEMKAB MURUNG RAYA
Muscab Pramuka Murung Raya Resmi Diundur, Kwarda Setujui Usulan Bupati karena Berbenturan dengan MTQH Kalteng
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com — Setelah dua kali melewati masa perpanjangan kepengurusan, pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Murung Raya akhirnya ditetapkan berlangsung pada 24–25 November 2025.
Kepastian jadwal ini dituangkan dalam surat resmi Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Tengah yang diterbitkan pada 14 November 2025 terkait persetujuan penundaan Muscab Pramuka Murung Raya 2025.
Dalam surat tersebut, Kwarda menyatakan bahwa Muscab yang semula dijadwalkan pada 17–18 November 2025 harus ditunda menjadi tanggal 24–25 November 2025. Penetapan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Kwarda Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran.
Penundaan tersebut dilakukan setelah adanya permohonan resmi dari Bupati Murung Raya yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Pramuka Murung Raya. Bupati Heriyus meminta penundaan karena tanggal kegiatan sebelumnya berbenturan dengan pelaksanaan MTQH XXXIII tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Muara Teweh yang berlangsung pada 16–21 November 2025.
“Mengingat kegiatan Muscab Gerakan Pramuka tahun 2025 berbenturan dengan kegiatan MTQH tingkat Provinsi Kalteng, maka kami minta kegiatan dimaksud untuk ditunda,” tulis Bupati Heriyus dalam surat bernomor 400.5.8/404/2025 tertanggal 12 November 2025.
Pada bagian akhir surat yang dikirimkan Kwarda Kalteng, ditegaskan bahwa penundaan Muscab Kwarcab Murung Raya disetujui sepenuhnya, dan Kwarda akan mengirimkan perwakilan pada pelaksanaan Muscab sesuai jadwal terbaru.
Dengan adanya penetapan ini, Muscab Pramuka Murung Raya dipastikan tetap terlaksana pada waktu yang telah disepakati, dengan harapan seluruh agenda organisasi dapat berjalan lebih optimal tanpa berbenturan dengan kegiatan besar tingkat provinsi.(Rahman)
Posting Komentar