DPRD MURUNG RAYA
Bebie: Kepastian Hukum Jadi Pilar Utama Iklim Investasi Murung Raya
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Bebie S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., menegaskan bahwa seluruh aktivitas investasi yang berjalan di wilayah Murung Raya wajib dilaksanakan secara tertib serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepastian hukum dinilai menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan iklim investasi di daerah.
Menurut Bebie, kepatuhan terhadap regulasi bukan hanya melindungi pemerintah daerah, tetapi juga memberikan rasa aman dan kejelasan bagi para investor dalam menjalankan usahanya. Dengan aturan yang ditaati, investasi dapat tumbuh secara sehat tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas penanaman modal. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan setiap perusahaan telah memenuhi kewajiban perizinan, administrasi, serta komitmen yang telah disepakati sejak awal operasional.
“Pengawasan yang optimal diperlukan agar investasi yang masuk benar-benar memberikan dampak positif dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Bebie, Senin (15/12/2025).
Sebagai Ketua Komisi II DPRD Murung Raya yang membidangi perekonomian dan investasi, Bebie juga menekankan pentingnya kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah. Ia berharap keberadaan investor mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menilai investasi yang sehat harus mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan warga sekitar. Dengan demikian, manfaat investasi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Murung Raya.
Selain aspek ekonomi, Bebie juga mengingatkan perusahaan agar tidak mengabaikan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Menurutnya, keseimbangan antara kepentingan bisnis, kepedulian sosial, dan kelestarian lingkungan merupakan prinsip utama investasi yang berkelanjutan.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengawasan investasi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, aparat pengawas, pelaku usaha, serta masyarakat agar seluruh aktivitas investasi tetap berjalan sesuai aturan.
“Dengan kerja sama yang baik dari semua pihak, investasi di Murung Raya dapat tumbuh secara sehat, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Bebie.
(Luki)
Via
DPRD MURUNG RAYA
Posting Komentar