Ad

Amankan Aset Negara, Kantah Murung Raya Akselerasi Sertipikasi Tanah Barang Milik Negara

 

thumbnail

Puruk Cahu, Lintasborneo24.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Murung Raya mempertegas komitmen dalam mengamankan aset negara melalui partisipasi aktif dalam rapat strategis percepatan sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah di Aula Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah, Palangkaraya, pada Rabu (15/4/2026). Langkah ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantah Murung Raya, Yoga Munawar, S.SiT., M.T., bersama jajaran terkait untuk mematangkan persiapan menuju target nasional sertipikasi tuntas pada tahun 2026 mendatang. Pertemuan lintas instansi ini menjadi krusial guna memastikan seluruh aset pemerintah memiliki legalitas hukum yang kuat melalui proses pensertipikatan yang terukur, transparan, dan akuntabel di wilayah Kalimantan Tengah.

Agenda yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ini bertujuan untuk menyatukan persepsi serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam menghadapi berbagai tantangan teknis maupun administratif di lapangan. Fokus utama pembahasan mencakup penyusunan lini masa kerja yang ketat, validasi data aset secara mendalam, hingga penyelesaian hambatan birokrasi yang selama ini sering memperlambat proses legalisasi tanah milik negara. Melalui forum ini, koordinasi lintas sektor diperkuat agar setiap tahapan pendaftaran tanah BMN, mulai dari pengukuran hingga penerbitan sertipikat, dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku tanpa kendala administrasi yang berarti.

Sinergi antarinstansi ini juga menjadi wadah sinkronisasi data lapangan agar pengelolaan kekayaan negara dapat dilakukan secara profesional dan berkelanjutan bagi kepentingan publik. Setiap instansi yang hadir berkomitmen untuk mengawal setiap proses sertipikasi guna menghindari potensi sengketa lahan di masa depan serta memastikan aset negara terdokumentasi dengan baik dalam sistem pertanahan nasional. Dengan adanya pembagian tanggung jawab yang jelas, proses sertipikasi diharapkan tidak hanya sekadar memenuhi target kuantitas, tetapi juga menjamin kualitas data pertanahan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kepala Kantah Kabupaten Murung Raya, Yoga Munawar, S.SiT., M.T., menekankan bahwa pengamanan aset melalui sertipikasi adalah prioritas utama untuk menjaga kedaulatan kekayaan negara. “Kehadiran kami dalam rapat strategis ini adalah untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah milik negara di wilayah Murung Raya memiliki kepastian hukum yang tetap. Kami terus mematangkan strategi kerja dan memperkuat sinergi dengan instansi terkait agar target sertipikasi BMN hingga mencapai 100 persen pada tahun 2026 dapat terealisasi secara optimal, tepat waktu, dan tanpa hambatan birokrasi yang berarti,” tegas Yoga Munawar saat memberikan keterangan resmi di sela-sela kegiatan tersebut.

Sebagai penutup, pertemuan strategis ini menghasilkan kesepakatan kolektif untuk merealisasikan target capaian sertipikasi BMN secara menyeluruh di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah. Seluruh pemangku kepentingan menyatakan optimisme bahwa melalui pelaksanaan program yang terintegrasi dan komunikasi yang solid, seluruh aset negara dapat terdata dan tersertifikasi sepenuhnya sebelum batas waktu yang ditentukan. Momentum ini diharapkan menjadi titik awal penguatan tata kelola administrasi pertanahan yang lebih baik demi mendukung pembangunan daerah dan nasional yang lebih stabil serta berorientasi pada perlindungan aset negara.

(Rahman)

Baca Juga:
https://www.lintasborneo24.com/2026/04/amankan-aset-negara-kantah-murung-raya.html

Berita Terbaru

  • Amankan Aset Negara, Kantah Murung Raya Akselerasi Sertipikasi Tanah Barang Milik Negara
  • Amankan Aset Negara, Kantah Murung Raya Akselerasi Sertipikasi Tanah Barang Milik Negara
  • Amankan Aset Negara, Kantah Murung Raya Akselerasi Sertipikasi Tanah Barang Milik Negara
  • Amankan Aset Negara, Kantah Murung Raya Akselerasi Sertipikasi Tanah Barang Milik Negara
  • Amankan Aset Negara, Kantah Murung Raya Akselerasi Sertipikasi Tanah Barang Milik Negara
  • Amankan Aset Negara, Kantah Murung Raya Akselerasi Sertipikasi Tanah Barang Milik Negara

Posting Komentar

Ad
Ad