Perluas Akses Kerja, Disnakertrans Murung Raya Dorong Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Murung Raya melalui Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Penta) terus memperkuat peran dalam mengelola informasi pasar kerja guna menekan angka pengangguran di wilayah setempat. Kepala Bidang Penta Disnakertrans Murung Raya, Ridwan Ilhami, dalam sesi wawancara di ruang kerjanya pada Selasa (28/4/2026), menjelaskan bahwa pihaknya bertugas memantau kebutuhan tenaga kerja di berbagai perusahaan secara aktif dan memastikan setiap informasi lowongan pekerjaan yang sampai ke masyarakat merupakan data resmi. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah daerah dalam mengawal proses penempatan tenaga kerja, mulai dari penyebaran informasi loker hingga pelamar dinyatakan diterima bekerja di perusahaan yang dituju.
Selain bertugas dalam penyaluran informasi, Bidang Penta juga rutin melakukan pengawasan terhadap penyerapan tenaga kerja melalui laporan bulanan yang wajib diserahkan oleh setiap perusahaan di Murung Raya. Pemantauan ini difokuskan pada jumlah rekrutmen tenaga kerja lokal agar perkembangan lapangan kerja di daerah dapat terukur dengan jelas. Namun, Ridwan menegaskan bahwa kewenangan Bidang Penta terbatas pada proses penempatan, sementara permasalahan yang terjadi setelah seseorang resmi menjadi karyawan, seperti sengketa gaji atau kontrak, akan dialihkan kepada Bidang Hubungan Industrial (HI) untuk ditangani lebih lanjut.
Berdasarkan data terkini, persentase tenaga kerja lokal yang terserap di berbagai perusahaan di Kabupaten Murung Raya telah mencapai angka 51,49 persen, mengungguli tenaga kerja dari luar daerah yang berada di angka 48,51 persen. Meski telah mendominasi, capaian tersebut diakui masih belum memenuhi target ideal pemerintah daerah sebesar 70 persen. Kesenjangan ini dipicu oleh keterbatasan keterampilan atau spesifikasi keahlian calon tenaga kerja lokal yang seringkali belum selaras dengan standar kualifikasi tinggi yang ditetapkan oleh pihak perusahaan, terutama di sektor-sektor industri strategis.
Kepala Bidang Penta Disnakertrans Murung Raya, Ridwan Ilhami, menegaskan bahwa pemenuhan kualifikasi keahlian menjadi tantangan besar yang harus diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat. "Banyak tenaga kerja lokal yang belum memenuhi standar yang dibutuhkan perusahaan, sehingga ini menjadi tugas kita bersama untuk meningkatkan kemampuan mereka. Kami optimis target 70 persen tenaga kerja lokal dapat tercapai di Murung Raya melalui berbagai program peningkatan kompetensi, seperti program Kartu Prakerja, yang diharapkan mampu mendongkrak kualitas serta daya saing masyarakat lokal agar lebih profesional," ujar Ridwan Ilhami kepada awak media.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap melalui integrasi informasi pasar kerja yang transparan dan berbagai program pelatihan vokasi, kualitas sumber daya manusia daerah dapat meningkat secara signifikan dalam waktu dekat. Disnakertrans juga mengimbau kepada para pencari kerja untuk terus proaktif dalam mengikuti pelatihan pengembangan diri guna menyesuaikan diri dengan dinamika kebutuhan industri saat ini. Dengan sinergi yang kuat antara peningkatan keterampilan masyarakat dan keterbukaan informasi dari pihak perusahaan, diharapkan kesejahteraan warga lokal melalui ketersediaan lapangan kerja yang layak dapat terwujud secara maksimal.
(Rahman)
Posting Komentar