Ad

Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, 17 Puskesmas di Murung Raya Siap Terapkan Sistem BLUD pada 2026

 



Puruk Cahu, Lintasborneo24.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Kesehatan setempat resmi memulai langkah reformasi sektor kesehatan dengan menggelar sosialisasi penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi seluruh puskesmas di wilayah tersebut. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan pada Rabu (8/4/2026) ini bertujuan untuk mempersiapkan 17 puskesmas agar mampu mengimplementasikan sistem BLUD secara penuh pada tahun 2026 mendatang. Program strategis ini dirancang untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat melalui tata kelola keuangan yang lebih mandiri, fleksibel, dan profesional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Implementasi sistem BLUD ini dipandang sebagai solusi jitu dalam mengatasi hambatan administratif yang selama ini sering memperlambat pelayanan di lapangan. Dengan perubahan status menjadi BLUD, puskesmas tidak lagi sepenuhnya bergantung pada birokrasi keuangan yang kaku, melainkan memiliki kewenangan untuk mengelola anggaran secara langsung demi merespons kebutuhan layanan medis yang mendesak. Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih adaptif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di era modern.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, saat membacakan sambutan tertulis Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., menekankan bahwa transformasi ini memerlukan kesiapan menyeluruh dari berbagai lini. Seluruh jajaran puskesmas diingatkan untuk mulai membenahi aspek manajemen, kapasitas sumber daya manusia, hingga kelengkapan administrasi agar sistem baru ini dapat berjalan berkelanjutan. Dukungan penuh dari pemerintah daerah ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi puskesmas untuk membuktikan bahwa perubahan sistem akan diikuti dengan peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara signifikan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya, dr. Suwirman Hutagalung, M.S., memberikan penegasan bahwa perubahan ini menuntut pergeseran pola pikir di tingkat pelaksana. “Penerapan BLUD diharapkan mampu mempercepat pelayanan, meningkatkan mutu layanan kesehatan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi juga menyangkut peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar lebih responsif terhadap kebutuhan warga,” tegasnya dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh para kepala puskesmas dan pejabat terkait tersebut.

Melalui sosialisasi yang komprehensif ini, pemerintah daerah optimistis bahwa seluruh puskesmas di Murung Raya akan memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme dan manfaat besar dari sistem BLUD. Sinergi antara kebijakan fleksibilitas anggaran dan komitmen para tenaga medis diharapkan mampu menciptakan efisiensi operasional yang maksimal. Penutup dari rangkaian persiapan ini adalah harapan agar pada tahun 2026 nanti, masyarakat Murung Raya dapat merasakan standar layanan kesehatan yang lebih cepat, berkualitas, dan profesional di setiap kecamatan.

(Rahman)

Baca Juga:
https://www.lintasborneo24.com/2026/04/tingkatkan-kualitas-layanan-kesehatan.html

Berita Terbaru

  • Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, 17 Puskesmas di Murung Raya Siap Terapkan Sistem BLUD pada 2026
  • Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, 17 Puskesmas di Murung Raya Siap Terapkan Sistem BLUD pada 2026
  • Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, 17 Puskesmas di Murung Raya Siap Terapkan Sistem BLUD pada 2026
  • Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, 17 Puskesmas di Murung Raya Siap Terapkan Sistem BLUD pada 2026
  • Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, 17 Puskesmas di Murung Raya Siap Terapkan Sistem BLUD pada 2026
  • Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, 17 Puskesmas di Murung Raya Siap Terapkan Sistem BLUD pada 2026

Posting Komentar

Ad
Ad