Ad

DPRD Murung Raya Dorong BUMDes Jadi Pilar Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa

 

Puruk Cahu, Lintasborneo24.com —​ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi dan ketahanan pangan di tingkat desa melalui forum sinergitas pemerintah desa di Puruk Cahu pada Kamis (7/5/2026). Wakil Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Johansyah, S.E., M.I.P., menyatakan bahwa langkah ini merupakan strategi jangka panjang untuk mewujudkan kemandirian ekonomi melalui pengelolaan potensi lokal yang terintegrasi. Dengan adanya keselarasan antara kebijakan legislatif dan eksekusi di tingkat desa, diharapkan setiap wilayah mampu mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki secara mandiri dan berkelanjutan.

Dalam mendukung penguatan lembaga usaha tersebut, DPRD Murung Raya mengoptimalkan tiga fungsi utamanya, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Johansyah menjelaskan bahwa dukungan regulasi serta alokasi anggaran yang tepat sasaran menjadi kunci utama agar BUMDes mampu beroperasi secara produktif dan tidak hanya sekadar berdiri sebagai simbol administratif. Selain itu, fungsi pengawasan dilakukan secara berkala untuk menjamin setiap program yang dijalankan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam menjaga stabilitas ketersediaan pangan yang terjangkau hingga ke pelosok daerah di Kabupaten Murung Raya.

Transformasi BUMDes kini diarahkan untuk lebih fokus pada sektor produksi berbasis potensi unggulan daerah, seperti perkebunan cabai dan peternakan unggas, guna memberikan nilai tambah dibandingkan hanya menjalankan usaha perdagangan umum. Perubahan fokus ini dinilai strategis karena mampu menciptakan lapangan kerja baru bagi warga desa sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal. Namun, pihak DPRD menekankan bahwa keberhasilan transformasi ini wajib dibarengi dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh para pengelola BUMDes demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan keberlangsungan unit usaha dalam jangka panjang.

“DPRD tidak hanya berperan aktif dalam penyusunan regulasi yang mendukung pengembangan BUMDes, tetapi juga memastikan tersedianya dukungan anggaran serta melakukan pengawasan. BUMDes harus memiliki keberanian untuk fokus pada kegiatan produksi pangan berbasis potensi lokal, bukan sekadar perdagangan, agar memberikan dampak nyata bagi kemandirian pangan. Kami di Komisi II akan terus mengawal kebijakan ini dan memastikan BUMDes dikelola secara profesional agar benar-benar menjadi pilar utama pembangunan ekonomi desa,” ujar Johansyah dalam paparannya kepada peserta forum.

Melalui penguatan kapasitas dan pendampingan teknis yang konsisten, desa-desa di Kabupaten Murung Raya diharapkan mampu bertransformasi menjadi benteng pertahanan ekonomi yang solid dalam mendukung visi besar Indonesia Emas 2045. Sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah desa menjadi faktor penentu dalam mewujudkan swasembada pangan yang dimulai dari unit terkecil masyarakat. Dengan tercapainya kemandirian finansial di tingkat desa, maka ketahanan ekonomi daerah maupun nasional secara otomatis akan terbangun dengan kokoh dan berkelanjutan dari tingkat bawah.


(Rahman)

Baca Juga:
https://www.lintasborneo24.com/2026/05/dprd-murung-raya-dorong-bumdes-jadi.html

Berita Terbaru

  • DPRD Murung Raya Dorong BUMDes Jadi Pilar Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa
  • DPRD Murung Raya Dorong BUMDes Jadi Pilar Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa
  • DPRD Murung Raya Dorong BUMDes Jadi Pilar Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa
  • DPRD Murung Raya Dorong BUMDes Jadi Pilar Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa
  • DPRD Murung Raya Dorong BUMDes Jadi Pilar Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa
  • DPRD Murung Raya Dorong BUMDes Jadi Pilar Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa

Posting Komentar

Ad
Ad