Ad

DPRD Murung Raya Dukung Sertifikasi Halal Gratis untuk Dongkrak Daya Saing 42 UMKM Lokal

 

Puruk Cahu, Lintasborneo24.com — ​ Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Ahmad Maulana, memberikan apresiasi tinggi atas penyelenggaraan pelatihan dan pendampingan sertifikasi halal gratis yang diikuti oleh 42 pelaku usaha mikro di Gedung B, Murung Raya, pada Senin (4/5/2026). Program strategis ini diinisiasi untuk meningkatkan nilai jual dan daya saing produk lokal agar mampu memenuhi standar kehalalan yang kini menjadi syarat mutlak di pasar nasional maupun global. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berupaya memberikan solusi konkret bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang selama ini kerap terkendala masalah administratif serta biaya dalam mengembangkan legalitas bisnis mereka.

Pelatihan tersebut dirancang secara komprehensif dengan memberikan pendampingan langsung dalam pengurusan administrasi sertifikasi halal yang sering dianggap rumit oleh masyarakat awam. Fasilitas gratis ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan sehingga produk asli Murung Raya memiliki kredibilitas resmi dan mampu menembus jaringan ritel modern yang lebih luas. Langkah ini dinilai sangat relevan dengan tren pasar saat ini, di mana kesadaran konsumen terhadap aspek kehalalan produk terus meningkat, sehingga sertifikasi tersebut menjadi kunci utama bagi UMKM untuk naik kelas secara profesional.

Dukungan penuh dari pihak legislatif ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen dalam memajukan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui penguatan sektor UMKM di seluruh wilayah kabupaten. Ahmad Maulana mendorong agar program pendampingan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan hingga menjangkau pelaku usaha di pelosok kecamatan demi terciptanya pemerataan kualitas produk daerah. Pihak DPRD berharap sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga terkait dapat terus terjalin erat guna menciptakan iklim usaha yang kondusif, sehingga produk lokal mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.

“Program pelatihan dan pendampingan ini sangat tepat sasaran. Dengan adanya fasilitasi gratis, pelaku usaha mikro dapat lebih mudah mengakses sertifikasi halal, sehingga produknya memiliki nilai tambah dan kepercayaan konsumen meningkat. Sertifikasi halal bukan sekadar regulasi, tetapi peluang besar untuk memperluas pasar di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat,” ujar Ahmad Maulana dalam keterangan resminya kepada awak media, Kamis (7/5/2026).

Program ini diharapkan menjadi titik balik bagi kebangkitan ekonomi kreatif di Kabupaten Murung Raya, di mana para pelaku usaha kini dapat lebih percaya diri memasarkan produknya karena telah mengantongi jaminan kehalalan yang sah. Dengan konsistensi dalam menjaga kualitas dan standar produk sesuai hasil pelatihan, UMKM di Murung Raya optimis dapat bersaing di kancah perdagangan yang lebih modern. Masyarakat juga diharapkan terus mendukung produk lokal guna memperkuat fondasi ekonomi daerah yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

(Rahman)

Baca Juga:
https://www.lintasborneo24.com/2026/05/dprd-murung-raya-dukung-sertifikasi.html

Berita Terbaru

  • DPRD Murung Raya Dukung Sertifikasi Halal Gratis untuk Dongkrak Daya Saing 42 UMKM Lokal
  • DPRD Murung Raya Dukung Sertifikasi Halal Gratis untuk Dongkrak Daya Saing 42 UMKM Lokal
  • DPRD Murung Raya Dukung Sertifikasi Halal Gratis untuk Dongkrak Daya Saing 42 UMKM Lokal
  • DPRD Murung Raya Dukung Sertifikasi Halal Gratis untuk Dongkrak Daya Saing 42 UMKM Lokal
  • DPRD Murung Raya Dukung Sertifikasi Halal Gratis untuk Dongkrak Daya Saing 42 UMKM Lokal
  • DPRD Murung Raya Dukung Sertifikasi Halal Gratis untuk Dongkrak Daya Saing 42 UMKM Lokal

Posting Komentar

Ad
Ad