Ad

DPRD Murung Raya Dukung Sertifikasi Halal Gratis bagi 42 Pelaku Usaha Mikro di Puruk Cahu

 


Puruk Cahu, Lintasborneo24.com — Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Akhirudin, memberikan apresiasi tinggi atas penyelenggaraan pelatihan dan pendampingan sertifikasi halal gratis yang diikuti oleh 42 pelaku usaha mikro di Gedung B, Puruk Cahu, pada Senin (4/5/2026). Kegiatan strategis ini dilaksanakan sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan standar kualitas serta daya saing produk lokal agar mampu menembus pasar yang lebih luas. Melalui program ini, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dibekali pemahaman mendalam mengenai prosedur standarisasi halal guna memberikan jaminan keamanan konsumsi sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen, baik di tingkat nasional maupun pasar global.

Langkah ini dinilai sangat tepat mengingat sertifikasi halal kini telah menjadi kebutuhan pokok dalam ekosistem perdagangan modern, bukan sekadar pelengkap administratif. Dengan mengantongi sertifikat resmi, produk unggulan khas Murung Raya diharapkan memiliki nilai tambah yang signifikan dibandingkan produk tanpa label legalitas. Selain aspek hukum, pelatihan ini juga menyasar perbaikan teknis pada proses produksi, mulai dari pemilihan bahan baku hingga metode pengemasan yang higienis sesuai dengan ketentuan, sehingga pelaku usaha mikro di wilayah ini dapat bertransformasi menjadi entitas bisnis yang lebih profesional dan kredibel.

Lebih lanjut, pihak legislatif menyoroti pentingnya keberlanjutan program serupa di masa mendatang agar jangkauan fasilitasi sertifikasi halal dapat menyentuh lebih banyak pelaku usaha hingga ke pelosok daerah. Penguatan ekonomi kerakyatan berbasis UMKM dianggap sebagai kunci utama dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah tantangan global yang semakin dinamis. Sinergi antara kebijakan pemerintah dan kesadaran pelaku usaha untuk meningkatkan standar mutu produk harus terus dipupuk demi menciptakan iklim usaha yang sehat, mandiri, dan inklusif di seluruh wilayah Kabupaten Murung Raya.

Anggota DPRD Murung Raya, Akhirudin, menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan kunci utama bagi produk lokal untuk naik kelas dan bersaing di pasar luar daerah secara kompetitif. “Ini adalah langkah positif dalam mendorong pelaku usaha mikro agar mampu bersaing, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional. Sertifikasi halal menjadi nilai tambah yang sangat penting sebagai bentuk dukungan nyata bagi UMKM untuk berkembang lebih profesional. Kami berharap para peserta memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas produk dan terus mendorong keberlanjutan program ini bagi pelaku usaha lainnya,” ungkap Akhirudin dalam keterangan resminya pada Kamis (7/5/2026).

Melalui dukungan penuh dari pihak legislatif dan eksekutif, pelatihan ini diharapkan menjadi pemicu kebangkitan UMKM di Kabupaten Murung Raya yang lebih unggul dan memiliki daya saing tinggi. Fokus pembangunan ekonomi daerah saat ini tidak hanya terpaku pada kuantitas produksi, tetapi juga menekankan pada kualitas dan legalitas yang diakui secara resmi oleh negara. Dengan semakin banyaknya produk lokal yang bersertifikat halal, diharapkan kesejahteraan para pelaku usaha kecil akan meningkat seiring dengan meluasnya jangkauan pemasaran produk-produk unggulan daerah.

 
(Rahman
Baca Juga:
https://www.lintasborneo24.com/2026/05/dprd-murung-raya-dukung-sertifikasi_7.html

Berita Terbaru

  • DPRD Murung Raya Dukung Sertifikasi Halal Gratis bagi 42 Pelaku Usaha Mikro di Puruk Cahu
  • DPRD Murung Raya Dukung Sertifikasi Halal Gratis bagi 42 Pelaku Usaha Mikro di Puruk Cahu
  • DPRD Murung Raya Dukung Sertifikasi Halal Gratis bagi 42 Pelaku Usaha Mikro di Puruk Cahu
  • DPRD Murung Raya Dukung Sertifikasi Halal Gratis bagi 42 Pelaku Usaha Mikro di Puruk Cahu
  • DPRD Murung Raya Dukung Sertifikasi Halal Gratis bagi 42 Pelaku Usaha Mikro di Puruk Cahu
  • DPRD Murung Raya Dukung Sertifikasi Halal Gratis bagi 42 Pelaku Usaha Mikro di Puruk Cahu

Posting Komentar

Ad
Ad