Ad

DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda APBD 2025, Banggar Soroti Percepatan Tindak Lanjut BPK

 

Puruk Cahu, Lintasborneo24.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang II Tahun 2026 di Aula DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (22/6/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 hingga persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, dalam rapat juga dilakukan penyerahan Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagai bagian dari upaya penyesuaian organisasi pemerintahan daerah.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Murung Raya, Ahmad Maulana, menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda telah dilaksanakan secara komprehensif bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan merupakan implementasi fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, serta efisien.

“Pembahasan dilakukan secara cermat agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Ahmad Maulana.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Selain memberikan persetujuan, DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya, di antaranya percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, optimalisasi serapan anggaran di seluruh perangkat daerah, serta percepatan penyusunan APBD Perubahan.

DPRD berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui kerja sama yang solid tersebut, diharapkan program pembangunan di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

(Rahman)

Baca Juga:
https://www.lintasborneo24.com/2026/06/dprd-murung-raya-sahkan-ranperda-apbd.html

Berita Terbaru

  • DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda APBD 2025, Banggar Soroti Percepatan Tindak Lanjut BPK
  • DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda APBD 2025, Banggar Soroti Percepatan Tindak Lanjut BPK
  • DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda APBD 2025, Banggar Soroti Percepatan Tindak Lanjut BPK
  • DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda APBD 2025, Banggar Soroti Percepatan Tindak Lanjut BPK
  • DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda APBD 2025, Banggar Soroti Percepatan Tindak Lanjut BPK
  • DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda APBD 2025, Banggar Soroti Percepatan Tindak Lanjut BPK

Posting Komentar

Ad
Ad