Bebie Minta Pemkab Murung Raya Segera Tangani Keluhan Polusi Debu di Desa Hamparan hingga Bunban
Puruk Cahu, Lintasborneo24.com – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., meminta Pemerintah Kabupaten Murung Raya segera mengambil langkah konkret dalam menangani persoalan polusi debu yang dikeluhkan masyarakat di wilayah Desa Hamparan hingga Desa Bunban.
Pernyataan tersebut disampaikan Bebie pada 14 Juli 2026 setelah menerima berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses. Ia menyebutkan, persoalan debu menjadi salah satu keluhan utama warga karena dinilai memberikan dampak terhadap kesehatan dan kenyamanan aktivitas masyarakat.
"Selama pelaksanaan reses, banyak laporan yang kami terima terkait polusi debu di Desa Hamparan. Kondisi ini sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat. Jalur dari Tumbang Olong hingga Desa Bunban memerlukan perhatian serius dari pemerintah agar segera dilakukan penanganan," ujar Bebie.
Menurutnya, persoalan polusi debu tidak dapat dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kualitas lingkungan serta keselamatan masyarakat yang setiap hari beraktivitas di kawasan tersebut.
Bebie berharap pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait dapat segera melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi sebenarnya sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat.
Ia menilai, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, pihak perusahaan yang beraktivitas di sekitar wilayah tersebut, serta masyarakat agar persoalan debu dapat ditangani secara maksimal.
"Harapan kami ada langkah cepat dan solusi yang efektif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan kesehatan warga tetap terlindungi," katanya.
Bebie menegaskan DPRD Kabupaten Murung Raya akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap berbagai persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat, termasuk masalah lingkungan dan pelayanan publik.
Dengan adanya perhatian bersama dari seluruh pihak, persoalan polusi debu di wilayah Desa Hamparan hingga Desa Bunban diharapkan dapat segera teratasi dan tidak lagi mengganggu kehidupan masyarakat.
(Rahman)
Posting Komentar