Ad

Imanudin Apresiasi Kantah Murung Raya Percepat Layanan Peralihan Hak Tanah, Target Selesai 10 Hari Kerja

 



Puruk Cahu, Lintasborneo24.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, memberikan apresiasi terhadap langkah Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Murung Raya dalam mempercepat pelayanan peralihan hak atas tanah dengan target penyelesaian maksimal 10 hari kerja.


Apresiasi tersebut disampaikan Imanudin pada jum'at 14 Agustus 2026. Menurutnya, percepatan layanan pertanahan merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian waktu kepada masyarakat yang membutuhkan proses administrasi pertanahan.


Imanudin menilai pelayanan yang cepat, transparan, dan sesuai ketentuan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Terlebih, urusan pertanahan berkaitan langsung dengan kepastian hukum atas kepemilikan dan peralihan hak tanah.


“Kami mengapresiasi upaya Kantah Murung Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Target penyelesaian 10 hari kerja tentu menjadi langkah yang baik sepanjang seluruh persyaratan administrasi terpenuhi,” ujar Imanudin.


Ia berharap percepatan layanan tersebut dapat terus dipertahankan dan diikuti dengan peningkatan transparansi serta kemudahan informasi bagi masyarakat. 


Sinergi antara Kantah, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat juga dinilai penting untuk mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, efektif, dan memberikan kepastian hukum.


Dengan adanya percepatan pelayanan peralihan hak tersebut, Kantah Kabupaten Murung Raya diharapkan semakin mampu menghadirkan layanan pertanahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung transformasi pelayanan publik yang lebih modern dan berkualitas.

(Rahman)

Baca Juga:
https://www.lintasborneo24.com/2026/08/imanudin-apresiasi-kantah-murung-raya.html

Berita Terbaru

  •  Imanudin Apresiasi Kantah Murung Raya Percepat Layanan Peralihan Hak Tanah, Target Selesai 10 Hari Kerja
  •  Imanudin Apresiasi Kantah Murung Raya Percepat Layanan Peralihan Hak Tanah, Target Selesai 10 Hari Kerja
  •  Imanudin Apresiasi Kantah Murung Raya Percepat Layanan Peralihan Hak Tanah, Target Selesai 10 Hari Kerja
  •  Imanudin Apresiasi Kantah Murung Raya Percepat Layanan Peralihan Hak Tanah, Target Selesai 10 Hari Kerja
  •  Imanudin Apresiasi Kantah Murung Raya Percepat Layanan Peralihan Hak Tanah, Target Selesai 10 Hari Kerja
  •  Imanudin Apresiasi Kantah Murung Raya Percepat Layanan Peralihan Hak Tanah, Target Selesai 10 Hari Kerja

Posting Komentar

Ad
Ad